LUBUKLINGGAU – Inilah akibat jika pemerintah Kota Lubuklinggau berdiam diri atau bahkan bersikap cuek terhadap aktivitas D’Best Cafe Linggau yang mengundang aksi kriminalitas.
Pernyataan diatas disampaikan Ketua GMNI Lubuklinggau Muratara Exley Pradika kepada awak media terkait adanya aksi penusukan terhadap seorang pemuda berusia 17 tahun Abil Akbar tanggal 10 November 2024 lalu sekira pukul 04.00 WIB.
“Penusukan itu terjadi antar sesama pengunjung cafe D’best linggau, hari minggu 10 November 2024 pukul 04:00 WIB. Salah satu korban itu Abil Akbar seorang pengunjung juga,”
Menurutnya, inilah akibat jika tempat maksiat dibiarkan saja, maka jangan heran kalau aksi kriminalitas akan selalu terjadi. Akibat kejadian ini, GMNI mendesak Polres Lubuklinggau untuk mengusut tuntas dan segera lakukan tindakan tegas menegur owner, atau pengelola D’Best untuk segera tutup.
Jika owner menganggap sepele teguran dari polres dan masih tumbur aturan secara izin, segera di tindak secara proses hukum karena sudah jelas D’Best linggau melakukan pembohongan publik secara perizinan yang dimana mereka punya izin karoke tapi di D’Best membuka tempat diskotik
“D’best ini tempat diskotik yang berkedok karaoke banyak anak remaja yang menjadi pengunjung, meminum minuman keras sehingga wajar kalau mabuk dan terjadi keributan,”
Tak hanya itu, GMNI juga mendesak pemerintah Kota Lubuklinggau mengambil sikap tegas, tutup tempat hiburan yang tumbur aturan dan yang melakukan pembohongan publik, karena D’best sangat jelas melanggar SOP secara izin usahanya.
“Tidak ada alasan pemerintah tidak mengetahui hal ini,kecuali pemerintah Kota Lubuklinggau tidak bekerja dan makan gaji buta , jangan sampai tafsir masyarakat, pemerintah membiarkan tempat-tempat hiburan maksiat merajalela di Kota Lubuklinggau,”