MUARADUA – Rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilukada serentak 2024 tingkat kecamatan di Kabupaten OKU Selatan selesai digelar pada Minggu (01/11/2024).
Rapat pleno terbuka di 19 Kecamatan sudah dilaksanakan sejak 29 November dan ditargetkan rampung pada hari minggu, 01 Desember 2024.
Dalam rapat pleno tersebut, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) merekap suara dari 252 desa/kelurahan dengan jumlah TPS 688. Proses ini mencakup jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), penggunaan kertas suara, pemilih tambahan dan khusus, serta perolehan suara pasangan calon Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur.
Tahapan berikutnya adalah rekapitulasi di tingkat Kabupaten yang dijadwalkan berlangsung pada 3–6 Desember 2024, dan hasil rekapitulasi resmi akan diumumkan paling lambat 6 Desember.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, tahapan penghitungan suara dan rekapitulasi berlangsung pada 27 November hingga 16 Desember 2024. Penetapan calon terpilih dilakukan paling lama lima hari setelah pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ada atau tidaknya sengketa.
Mewakili Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, Bupati OKU Selatan H. Popo Ali Martopo, B. Comm. Mengucapkan Terima kasih kepada semua pihak Terkait yang telah bekerja keras dan bersinergi sehingga jalannya Pleno terbuka tingkat kecamatan berjalan lancar dan tanpa kendala. “Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat khususnya kepada TNI/Polri yang menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayah Kabupaten OKU Selatan. Alhamdulillah Rapat Pleno tingkat PPK dapat berjalan aman, damai dan tenang, ” Ungkapnya.