Bangunan Ilegal, Asusila, Sampah & Balap Liar Disorot, Satpol PP Banyuasin Sosialisasi Perda di Kecamatan Banyuasin lll

BANYUASIN, Beritasriwijaya.com — Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) pada Selasa, 22 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Banyuasin III.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Camat Banyuasin III, Santo, S.Sos., M.Si. Turut hadir sebagai narasumber utama, Kasat Pol PP Kabupaten Banyuasin, Dr. H. Alamsya Rianda, M.H., didampingi oleh Kabid Penegakan Perda, serta Kepala Seksi Penegakan, dan jajaran staf Satpol PP lainnya.

Kegiatan juga dihadiri oleh unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa, dan para Lurah se-Kecamatan Banyuasin III, termasuk Lurah dari Pangkalan Balai, Kedondong Raye, Seterio, Mulya Agung, dan Kayuara Kuning.

Dalam kesempatan ini, Anggota Satpol PP Banyuasin Ahmad Tarmizi, S.Sos. membacakan laporan kegiatan dan menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi serta pemahaman mengenai peran penting perangkat daerah dalam menegakkan Perda dan Perkada, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pemerintah daerah.

Materi utama disampaikan langsung oleh Kasat Pol PP dan Kabid, dengan fokus pada peran Satpol PP dalam penegakan Perda, termasuk regulasi ketertiban umum, kebersihan, serta pengawasan aktivitas masyarakat yang menyalahi aturan.

Dalam sambutannya, Camat Banyuasin III, Santo, S.Sos., M.Si., menyoroti berbagai permasalahan yang terjadi di wilayahnya. Ia mengungkapkan bahwa di Kecamatan Banyuasin III masih banyak pelanggaran terkait bangunan gedung ilegal serta tindakan asusila, yang mirisnya dilakukan oleh anak-anak di bawah umur dan seringkali melibatkan pekerja proyek jalan tol serta sopir ekspedisi. Kasus-kasus tersebut bahkan dilakukan oleh pelajar tingkat SMA.

Selain itu, ia juga menyinggung masalah sampah yang dibuang sembarangan oleh warga akibat minimnya tempat pembuangan sampah yang memadai di beberapa titik wilayah.

Santo juga menyoroti kondisi aset milik Pemkab Banyuasin yang berada di wilayah Kecamatan Banyuasin III, seperti patung Bung Karno terdapat kasus pencurian lampu penerangan jalan dan besi-besi jembatan di sepanjang jalan lingkar dan jalan setapak milik pemerintah daerah.

Tak kalah memprihatinkan, fenomena balap liar yang digelar oleh remaja setiap malam Minggu dari pukul 16.00 hingga 22.00 juga menjadi perhatian khusus. Kegiatan ini kerap menggunakan motor dengan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Menanggapi berbagai permasalahan tersebut, Kasat Pol PP Banyuasin, Dr. H. Alamsya Rianda, M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kecamatan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Penegakan Perda bukan hanya tugas Satpol PP, tapi perlu dukungan lintas sektor, termasuk masyarakat. Untuk masalah-masalah seperti bangunan liar, asusila, sampah, hingga balap liar, kita akan lakukan penindakan tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujarnya.

Alamsya juga mendorong aparat desa dan lurah agar lebih aktif melaporkan potensi pelanggaran di wilayahnya, serta mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan dan penegakan hukum.

“Kami membuka ruang komunikasi selebar-lebarnya. Satpol PP hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk membina dan menciptakan lingkungan yang tertib dan aman. Kita ingin masyarakat menjadi mitra, bukan objek dari penegakan,” tambahnya.

Sebagai penutup acara, digelar sesi tanya jawab interaktif antara narasumber dan peserta.

Dalam sesi ini, para kepala desa dan lurah menyampaikan berbagai kendala di lapangan, seperti keterbatasan personel penegak hukum di desa, serta tantangan dalam menangani praktik asusila dan kenakalan remaja.

Narasumber memberikan tanggapan dan solusi, termasuk pentingnya pelaporan berjenjang serta sinergi antara perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Satpol PP untuk menanggulangi berbagai permasalahan tersebut secara efektif.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap seluruh aparat desa dan kelurahan dapat lebih proaktif dalam mendukung penegakan peraturan, serta membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib hukum dan lingkungan. (ydp)

Pos terkait