Pemprov Sumatera Selatan Imbau Masyarakat Hentikan Tren Kibarkan Bendera One Piece Jelang HUT RI

Zulkarnain, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Sumsel, memberikan keterangan resmi terkait imbauan larangan pengibaran bendera One Piece menjelang HUT RI ke-80, Senin (4/8/2025).

PALEMBANG, Beritasriwijaya.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, sebuah fenomena unik sekaligus kontroversial mencuat di tengah masyarakat, yakni tren mengibarkan bendera bajak laut Jolly Roger milik kru Topi Jerami dalam serial anime populer One Piece.

Fenomena ini ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial, karena sejumlah warga memasang bendera bergambar tengkorak berikat kepala jerami di depan rumah, kendaraan pribadi, hingga truk. Aksi itu sebagian disebut sebagai bentuk protes simbolis terhadap situasi sosial dan ekonomi yang dinilai masih jauh dari kesejahteraan dan “kemerdekaan yang hakiki”.

Bacaan Lainnya

Meskipun dianggap kreatif oleh sebagian kalangan muda, tren ini juga memicu kekhawatiran mengenai lunturnya nilai nasionalisme dan penghormatan terhadap simbol-simbol negara, terutama saat momentum sakral perayaan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Pemprov Sumsel: Hormati Simbol Negara, Kibarkan Merah Putih

Merespons maraknya pengibaran bendera One Piece, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) melalui Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Sumsel, Zulkarnain, mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat.

“Kami meminta seluruh masyarakat Sumatera Selatan untuk mengibarkan bendera Merah Putih di rumah masing-masing, di kantor, dan di fasilitas umum selama bulan kemerdekaan,” tegas Zulkarnain, saat ditemui di kantor Gubernur Sumsel, Senin (4/8/2025).

Pihaknya menegaskan bahwa momentum perayaan kemerdekaan harus diisi dengan penghormatan penuh terhadap simbol-simbol negara, bukan dengan tren yang dapat memicu multitafsir dan polemik di tengah masyarakat.

Zulkarnain juga memastikan bahwa Pemprov Sumsel akan segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di seluruh wilayah Sumatera Selatan untuk mengedarkan surat imbauan resmi terkait larangan pengibaran bendera non-nasional, termasuk bendera One Piece, selama rangkaian perayaan kemerdekaan.

“Nanti akan kita informasikan secara resmi kepada pemerintah kabupaten dan kota se-Sumsel, supaya ada imbauan serentak larangan pengibaran bendera selain Merah Putih,” tambahnya.

Jaga Spirit Nasionalisme di Tengah Tren Pop Culture

Fenomena bendera bajak laut ini menjadi cermin bagaimana budaya populer (pop culture) bisa dengan cepat memengaruhi perilaku masyarakat. Namun, pemerintah daerah berharap, masyarakat tetap dapat memisahkan ruang hiburan dengan momen kebangsaan yang sakral.

Pemprov Sumsel mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan HUT RI ke-80 sebagai momentum merekatkan persatuan dan meneguhkan rasa cinta tanah air, bukan sekadar euforia tren media sosial.(YokinDarma)

Pos terkait