Kasus Penembakan Tanjung Agung, Sopian Minta Keadilan: “Tangkap Pengeroyok Anak Saya”

BANYUASIN, Beritasriwijaya.com – Perkembangan baru muncul dalam kasus penembakan yang terjadi di Jalan Palembang–Betung, Desa Tanjung Agung, Kabupaten Banyuasin. Sopian (55), orang tua dari Dwi Septiadi—yang sebelumnya ditetapkan sebagai terduga pelaku—mengajukan laporan polisi terkait dugaan pengeroyokan terhadap anaknya.

 

Laporan tersebut diterima Polres Banyuasin dengan nomor LP/B/474/XI/2025/SPKT/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMSEL pada 4 November 2025. Saat ini, laporan itu telah masuk tahap penyidikan dan pihak kepolisian tengah memeriksa sejumlah saksi.

 

Pada Jumat (28/11/2025), saat ditemui awak media di Mapolres Banyuasin, Sopian menyampaikan bahwa dirinya melihat adanya dugaan pengeroyokan melalui video yang beredar di media sosial.

 

“Saya datang ke Polres untuk mengadukan anak saya yang dikeroyok. Saya melihat hal ini dari video yang beredar di media sosial. Harapan saya kasus ini segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

 

Sopian juga mempertanyakan mengapa hanya anaknya, Dwi Septiadi, dan keponakannya, Indra Gunawan, yang ditangkap, sementara beberapa orang lain yang menurutnya terlibat dalam keributan tersebut belum diamankan.

 

“Kami sebagai orang tua berharap mereka yang mengeroyok anak saya dan keponakan saya juga diproses. Saya minta keadilan yang seadil-adilnya dan kasus ini ditindak tegas,” tegasnya.

 

Kronologi Singkat Kasus

 

Sebagai informasi, pada Selasa (21/10/2025), terjadi perselisihan antara dua kubu di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III. Peristiwa tersebut melibatkan kubu Hadi bersama Dwi Septiadi dan Indra Gunawan, yang terlibat bentrok dengan kubu Dwi Yuliyanto bersama rekannya, Oberta dan Berta.

 

Hingga kini, pihak Polres Banyuasin masih melakukan pendalaman terhadap laporan maupun rangkaian peristiwa yang terjadi. (ydp)

Pos terkait