Kasus Serempetan Mobil di Palembang Berujung ke Polisi, Video Cekcok yang Viral Jadi Pemicu

Korban Novia Novitri bersama kuasa hukum saat memberikan keterangan seusai membuat laporan resmi di Polda Sumatera Selatan.

Beritasriwijaya.com, Palembang — Insiden serempetan mobil di area parkir sebuah ritel modern di kawasan Kertapati, Palembang, berbuntut panjang setelah rekaman perdebatan antara dua pihak menjadi viral di media sosial. Merasa difitnah dan dipermalukan, seorang wanita bernama Novia Novitri resmi melaporkan selebgram yang menyebarkan video tersebut ke Polda Sumatera Selatan.


Video Viral Picu Laporan Polisi

Perselisihan yang semula merupakan kejadian ringan di area parkir berubah menjadi perkara hukum setelah video cekcok kedua pihak tersebar luas di berbagai platform media sosial. Video itu pertama kali diunggah oleh selebgram dengan nama akun @ParisOlivia dan kemudian ramai ditonton warganet.

Bacaan Lainnya

Novia Novitri, warga Kertapati yang terekam dalam video tersebut, mengaku tidak terima karena rekaman itu memuat narasi yang menurutnya merugikan, merendahkan martabat, serta tidak sesuai dengan fakta di lapangan.


Kronologi: Serempetan Mobil Berujung Fitnah

Menurut kuasa hukum korban, Muhammad Dziqirullah, kejadian bermula ketika Novia memarkir kendaraan di area Indomaret Kertapati. Saat itu, sebuah mobil lain tiba-tiba mundur dan menyenggol mobil yang ditumpanginya. Alih-alih meminta maaf atau bertanggung jawab, pengemudi mobil yang menabrak justru menuduh Novia sebagai penyebab insiden.

Perdebatan pun tak terhindarkan. Namun yang membuat situasi memanas adalah tindakan pelaku yang merekam adu mulut tersebut dan mengunggahnya ke akun Instagram, TikTok, dan Facebook pribadinya.

Narasi yang disematkan dalam video dinilai menyudutkan korban. Salah satu bunyinya, “Maafkan suaraku ya, soalnya mbaknya lucu. Kok lonte teriak lonte,” yang dianggap sebagai bentuk penghinaan dan pencemaran nama baik.


Korban Mengaku Tertekan dan Sudah Meminta Video Dihapus

Novia mengungkapkan bahwa dirinya telah berusaha menghubungi pemilik akun untuk meminta agar video tersebut dihapus. Namun permintaan itu tidak digubris.

“Bukan hanya tidak dihapus, tapi video itu malah diunggah ulang berkali-kali. Nama baik saya rusak, orang-orang yang melihat pun mengira saya yang bersalah. Padahal kami yang ditabrak lebih dulu,” ungkap Novia dengan nada kecewa.

Ia mengaku mengalami tekanan mental akibat komentar warganet yang menghujani akun pribadinya setelah video tersebut viral.


Laporan ke Polda Sumsel dan Dugaan Pelanggaran UU ITE

Merasa tidak terima dengan penyebaran video yang dianggap bermuatan fitnah, Novia bersama suami dan kuasa hukum mendatangi Polda Sumatera Selatan untuk membuat laporan resmi.

Laporan tersebut telah diterima dengan nomor STTBLP/B/1677/XI/2025/SPKT Polda Sumatera Selatan. Kuasa hukumnya menilai pihak selebgram dapat dijerat dengan dugaan pelanggaran UU ITE, khususnya terkait penyebaran konten yang mengandung unsur penghinaan, pencemaran nama baik, dan informasi yang tidak benar.

“Kami percaya unit siber Polda Sumsel mampu mengusut kasus ini sampai tuntas. Harapan kami, pelaku segera dipanggil dan diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Dziqirullah.

Pos terkait