Sekwan DPRD Ogan Ilir Bantah Isu Aset Hilang Saat Renovasi: “Barangnya Ada, Hanya Dipindahkan”

OGAN ILIR, Beritasriwijaya.com Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Ogan Ilir, Ahmad Alfarisy, memberikan klarifikasi resmi terkait isu beredarnya kabar hilangnya sejumlah aset DPRD saat proses renovasi ruang kerja anggota dewan. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Menurut Alfarisy, seluruh barang inventaris memang dikeluarkan dari ruangan karena proses renovasi yang sedang berlangsung. Pemindahan dilakukan menggunakan kendaraan, sehingga menimbulkan kesan seolah barang-barang tersebut dibawa pulang oleh pihak tertentu.

“Kami membantah isu tersebut. Karena ruangan sedang direnovasi, otomatis semua barang dikeluarkan. Barang itu dipindahkan menggunakan mobil sehingga orang menyangka barang itu diambil dan dibawa pulang,” ujar Alfarisy.

Ia menjelaskan bahwa beberapa barang memang mengalami pergantian karena kondisi yang sudah tidak layak pakai. Berdasarkan informasi yang diterima Sekretariat DPRD, sebagian besar barang tersebut merupakan pengadaan tahun 2013 sehingga wajar mengalami kerusakan setelah lebih dari satu dekade digunakan.

“Sebagian besar banyak yang rusak dan perlu diganti. Yang masih bisa dipakai kami pakai, dan yang sudah tidak bisa dipakai kami simpan,” jelasnya.

Terkait proses pemusnahan atau pelelangan barang yang tidak lagi layak, Alfarisy menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Renovasi ruang kerja DPRD Ogan Ilir sendiri merupakan bagian dari rehab total gedung yang disebut mencapai nilai lebih dari Rp 4 miliar.

Menutup penjelasannya, Alfarisy memastikan bahwa tidak ada aset DPRD yang hilang sebagaimana isu yang beredar belakangan ini.

“DPRD Kabupaten Ogan Ilir aman-aman bae. Tidak ada aset yang hilang. Barang-barangnya ada,” tegasnya. (ydp)

Pos terkait