“ Ada Apa! “ Awak Media Kesulitan Memperoleh APBDes Desa Sukarami

Berita Sriwijaya.com – Sejumlah awak media berupaya menggali informasi tentang anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Desa sukarami Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten Oku Selatan.mengingat sebelum nya sempat sederet pemberitaan Desa Sukarami tentang alokasi Dana Desa yang diduga belum sepenuhnya terealisasi kan

Lantas peristiwa tersebut mengundang reaksi dari berbagai pihak, tak terkecuali di kuli tinta yang ruang lingkup nya di Kabupaten Oku Selatan, adapun tujuan tak lain memberi informasi yang akurat , berimbang tentang keterbukaan informasi publik dan memastikan pengelolaan dana desa yang lebih efektif dan tepat sasaran,selayak nya mendapat informasi justru beberapa awak media kesulitan menggali informasi tentang APBDes Desa Sukarami dari berbagai pihak, layak nya pertandingan sepakbola,mereka , para awak media di oper sana kemari,opini pun muncul, “ ada apa! “

Ketika awak media mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Oku selatan ,untuk memperoleh informasi tentang APBDes Desa Sukarami tahun 2025 berdasakan keterangan kepala Dinas Romzi bahwa APBDes sudah masuk dalam sistem Siskeudes

Namun,ia menegaskan, silakan rekan rekan tanyakan langsung ke pihak kecamatan. “ jadi nanti pihak kecamatan bisa meminta ke pihak Desa, “ ucapnya Romzi di ruang kerjanya, selasa 19/8/ 2025

Sehari berselang sejumlah awak media mendatangi kantor kecamatan Buay sandang aji Kabupaten Oku Selatan diruang kerjanya camat memberi penjelasan.pihak Desa tidak menyerahkan APBDes ke pihak kecamatan

Namun, kata dia, APBDes telah di Inspektorat telah diserahkan pihak Desa .” tidak ada arsip dalam hal ini kecamatan. perihal pekerjaan pelaksanaan yang belum selesai

“Kami telah melayangkan teguran kepada kepala Desa, dari hasil monev “ ucapnya camat Edy yonson kepada awak media pukul 09 ‘00 wib, Rabu 20/8/2025.

Disisi lain kepala Inspektorat Kabupaten Oku Selatan Ramin Hamidi memberi keterangan kepada awak media akan keberadaan APBDes Desa sukarami kecamatan sandang aji, dirinya menegaskan bahwa pihak instansi dan APH telah bersama sama melakukan kolaborasi,bekerja melaksanakan pemeriksaan, baik secara Admistrasi maupun secara investigasi di lapangan.

Ia menegaskan,karena kasus ini sudah menjadi konsumsi publik secara luas, iya setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan, “tim lagi bekerja jadi belum ada kesimpulan kami trimakasih kepada kawan kawan pers dan masyarakat peduli akan Kabupaten ini.kami akan bekerja secara transparan dan objektif , “dan untuk APBDes belum bisa kami perlihatkan saat ini, “ Ucap Ramin Hamidi Kepala Inspektorat Oku Selatan ,pada pukul 13’30 wib diruang kerja nya, Rabu 20/8/2025.(Henafri)

Pos terkait