ASISTEN III SETDA OKU SELATAN PIMPIN RAKOR DAN SINKRONISASI EVALUASI JABATAN TERHADAP SISTEM INFORMASI ASN DI LINGKUNGAN PEMKAB OKU SELATAN.

MUARADUA – Asisten III Bidang Administrasi Umum OKU Selatan Drs. Herman Azedi. SKM., MM., pimpin Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Evaluasi Jabatan Terhadap Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara. Rabu ( 04/12/2024 ).

Dalam arahan Asisten III mengatakan rapat koordinasi ini merupakan salah satu upaya untuk menyesuaikan nomenklatur jabatan pelaksana dan kelas jabatannya. Berdasarkan keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 11 tahun 2024 terhadap sistem informasi aparatur sipil negara sebagaimana tindak lanjut dari surat badan kepegawaian negera nomor : 6480/B-BP.0101/SD/D/2024 tanggal 23 September 2024 hal penyesuaian peta jabatan dan informasi jabatan pada ASN layanan perencanaan kebutuhan ASN.

Rapat koordinasi ini, selain untuk efektivitas administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya bidang kepegawaian. Evaluasi jabatan ini diperlukan untuk mengetahui kelas jabatan yang meliputi tanggungjawab, resiko, beban kerja, serta kualifikasi pekerjaan dari masing-masing jabatan. Selain kelas jabatan, evaluasi jabatan adalah dasar untuk menghasilkan peta jabatan serta analisis kelas dan nilai jabatan.

Selanjutnya Asisten III ungkapkan juga
pelaksanaan evaluasi jabatan merupakan bagian dari proses manajemen sumber daya manusia dan kelas nilai untuk menentukan jabatan. Hasil evaluasi jabatan dapat digunakan untuk penempatan dan penataan jabatan, Penyusunan formasi karier serta dasar persetujuan pemberian tunjangan tambahan penghasilan bagi ASN.

” Adapun harapnya agar terwujudnya kesamaan dalam gerak dan langkah persepsi administrasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah OKU Selatan harus benar-benar memiliki pengetahuan dan pemahaman, serta dapat menjamin bahwa dokumen kepegawaian yang tersedia harus memenuhi kriteria yang disepakati dan diterima oleh siapapun, dimanapun dan dengan standar pelayanan yang sama serta diberlakukan secara transparansi. Semoga upaya kita untuk berbuat yang terbaik bagi percepatan pembangunan dan kemajuan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, ” ujarnya.

Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) Iwan Herawan, S.T. dalam laporannya mengatakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Evaluasi Jabatan Terhadap Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara, pelaksanaan evaluasi jabatan. “Evaluasi jabatan penting karena diantaranya formasi akan disusun pada jabatan yang sudah dievaluasi, yang diikuti dengan kelas jabatan akan terstandar secara nasional, serta arah karier JF dan struktural akan lebih jelas.

” Selain kelas jabatan, evaluasi jabatan akan menghasilkan peta jabatan serta analisis harga jabatan. Hasil evaluasi jabatan ini juga dapat dimanfaatkan secara luas, mulai dari penyusunan dan penetapan kebutuhan pegawai, hingga pemberhentian. “Jabatan yang dibuka dalam rekrutmen ASN akan betul-betul spesifik dan jabatan-jabatan yang mempunyai keahlian sesuai dengan hasil evaluasi jabatan.

Kegiatan ini di ikuti Para Pejabat Administrator dan Pejabat Pelaksana/ Fungsional yang Membidangi Kepegawaian pada masing-masing OPD, Bagian dan Kecamatan di Lingkungan Pemerintah OKU Selatan. dengan Harapan ” Jika evaluasi jabatan telah dilakukan hingga selesai, maka strategi manajemen ASN dapat dijalankan dengan baik,” Pungkasnya.

Dilanjutkan paparan oleh Ahmad Ahdiansyah Sebagai Analisis Kebijakan Muda dari Bagian Ortala. Bertempat di Aula Serasan Seandanan dan turun dihadiri. Kabag Organisasi, Pejabat Administrator dan Pejabat Pelaksana/ Fungsional yang Membidangi Kepegawaian pada masing-masing OPD, Bagian dan Kecamatan.

Pos terkait