BANYUASIN, Beritasriwijaya.com – Kondisi mobil angkutan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Banyuasin di wilayah Kecamatan Rambutan menuai sorotan. Pantauan wartawan, Jumat (13/2/2026), satu unit truk pengangkut sampah terlihat beroperasi dalam kondisi yang dinilai jauh dari kata layak.
Kendaraan dengan nomor polisi BG 8074 JZ itu terekam berhenti di tepi Jalan Lingkar Selatan Jakabaring, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Secara kasat mata, bagian belakang truk tampak rusak, rangka berkarat, papan kayu lapuk, serta penutup bak yang tidak terpasang sempurna. Kondisi ban juga terlihat alus dan mengkhawatirkan.
Tak hanya itu, bagian kabin sopir pun tak luput dari perhatian. Kursi pengemudi sobek merobek, menunjukkan minimnya perawatan kendaraan operasional yang setiap hari digunakan untuk pelayanan publik.
Sopir angkutan sampah yang ditemui di lokasi mengakui kendaraan tersebut telah berusia belasan tahun dan masih dipaksakan beroperasi untuk memenuhi kebutuhan pengangkutan sampah di wilayah tersebut.
Ironisnya, berdasarkan keterangan di plat kendaraan, masa berlaku pajak tercatat hingga Januari 2023. Sementara saat ini telah memasuki tahun 2026. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait kepatuhan administrasi serta standar kelayakan operasional armada milik pemerintah daerah.
Warga menilai, kondisi armada yang memprihatinkan bukan hanya berdampak pada kualitas pelayanan kebersihan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kebocoran air lindi dari bak yang tidak tertutup rapat juga dikhawatirkan mencemari lingkungan dan menimbulkan bau tak sedap.
“Kami tentu mendukung petugas kebersihan bekerja maksimal. Tapi kalau kendaraannya seperti ini, kasihan sopirnya dan berbahaya bagi masyarakat,” ujar salah seorang warga.
Sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin semestinya melakukan peremajaan armada secara berkala. Pengadaan dan pemeliharaan kendaraan operasional merupakan bagian penting dalam menjamin pelayanan publik yang aman, efektif, dan sesuai standar teknis.

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, persoalan ini bukan sekadar soal estetika kendaraan tua, melainkan menyangkut aspek keselamatan kerja, kepatuhan administrasi, hingga akuntabilitas penggunaan anggaran.
Masyarakat Kecamatan Rambutan berharap Pemerintah Kabupaten Banyuasin segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi armada pengangkut sampah yang beroperasi. Peremajaan kendaraan dinilai mendesak, agar pelayanan kebersihan tetap optimal dan tidak menimbulkan risiko baru di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih diupayakan untuk dimintai konfirmasi guna memperoleh penjelasan resmi terkait kondisi dan rencana peremajaan armada tersebut. (ydp)











