DA Club 41 Kembali Dibuka Setelah Lengkapi Perizinan dan Tingkatkan Keamanan

Palembang, Beritasriwijaya.com Setelah sempat berhenti beroperasi selama beberapa bulan, Darma Agung (DA) Club 41, salah satu klub hiburan legendaris di Kota Palembang, kini resmi kembali dibuka. Klub yang berlokasi di Jl. Kolonel H. Barlian, Karya Baru, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan itu sebelumnya dikenakan sanksi oleh Pemerintah Kota Palembang pada awal April 2025 karena belum memiliki izin operasional lengkap, terlebih setelah terjadinya insiden keributan yang memicu penindakan.

 

Bacaan Lainnya

Selama masa vakum, pihak manajemen DA Club 41 fokus mengurus seluruh dokumen legalitas sesuai aturan pemerintah. Kini, proses tersebut telah tuntas dan seluruh persyaratan utama telah terpenuhi.

 

Perizinan Lengkap, Operasional Kembali Jalan

 

Manajemen DA Club 41 memastikan bahwa seluruh persyaratan teknis dan administratif telah diselesaikan, di antaranya:

 

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Dinas PUPR Kota Palembang setelah bangunan dinyatakan sangat terawat dan memenuhi standar tata bangunan.

 

Verifikasi resmi dari Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata (LSUP), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Dinas Pariwisata Kota Palembang untuk memastikan kelayakan usaha.

 

Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari Kementerian Perhubungan, mengingat klub berada di tepi jalan lintas provinsi (jalan nasional).

 

Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 40% kepada Dispenda Kota Palembang sebagai bagian dari kewajiban usaha hiburan.

 

Manajemen menyebutkan bahwa masih banyak perizinan pendukung lainnya yang juga telah dipenuhi sebagai bentuk komitmen terhadap aturan pemerintah.

 

Keamanan Ditingkatkan, Fasilitas Baru Disiapkan

 

Tak hanya mengurus legalitas, DA Club 41 juga menerapkan peningkatan menyeluruh pada aspek keamanan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pengunjung. Sejumlah perangkat dan sistem keamanan yang telah disiapkan dan akan segera dioperasikan antara lain:

 

Walk-Through Metal Detector (WTMD) sebagai pintu deteksi logam bagi setiap pengunjung.

 

Parkir Resmi ( Sistem Auto Gate ) dan Portal parkir (barrier gate) untuk mengatur akses keluar–masuk kendaraan secara tertib dan aman.

 

Tiang pembatas antrian guna menata arus pengunjung agar lebih teratur.

 

Penambahan 30 petugas keamanan di area dalam dan luar bangunan.

 

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah potensi keributan serta menciptakan lingkungan hiburan yang lebih kondusif.

 

Komitmen Baru dari Manajemen

Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan dan penerapan sistem keamanan berlapis yang lebih mutakhir, DA Club 41 menegaskan komitmennya untuk beroperasi secara profesional, tertib aturan, serta turut berkontribusi bagi perekonomian Kota Palembang.

 

Keberadaan kembali klub ini diharapkan dapat memberikan pilihan hiburan malam yang aman, nyaman, serta mendukung geliat pariwisata dan ekonomi kreatif di Palembang. (ydp)

Pos terkait