Dorong Ekonomi Digital di Desa, Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Sosialisasikan QRIS, CBP Rupiah, dan Perlindungan Konsumen di Tanjung Pule

Mahasiswa KKN Kelompok 10 berfoto bersama dengan salah satu pemilik toko ternama di Desa Tanjung Pule usai pelaksanaan sosialisasi QRIS, CBP Rupiah dan Perlindungan Konsumen. Kolaborasi ini menjadi langkah awal membangun desa yang melek digital dan sadar hak sebagai konsumen, Kamis (17/07/25).

Ogan Ilir, Beritasriwijaya.com — Dalam rangka mendukung percepatan transformasi ekonomi digital dan peningkatan literasi masyarakat desa, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 10 Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Langkah Awal Sosialisasi QRIS, CBP, dan Perlindungan Konsumen dalam Mendorong Digitalisasi Ekonomi Lokal” di Desa Tanjung Pule, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 17 Juli 2025 ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara mahasiswa KKN dan Bank Indonesia (BI), sebagai bagian dari upaya nyata untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi tantangan dan peluang di era ekonomi digital.

Bacaan Lainnya
Foto bersama Siswa/i SD 18 Indralaya Utara dalam edukasi CBP Rupiah

📲 QRIS: Solusi Praktis untuk Transaksi Aman dan Cepat

Salah satu fokus utama dalam sosialisasi ini adalah pengenalan terhadap QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). QRIS adalah sistem pembayaran berbasis kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia untuk menyatukan berbagai metode pembayaran digital yang sebelumnya terpisah-pisah.

Melalui sesi edukatif yang disampaikan secara interaktif, warga dikenalkan bagaimana cara menggunakan QRIS hanya dengan memindai kode dari aplikasi pembayaran di ponsel mereka. Manfaatnya pun nyata, transaksi menjadi lebih cepat, praktis, dan aman tanpa perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar.

“Dengan QRIS, masyarakat dapat melakukan pembayaran di warung, toko kelontong, hingga layanan jasa tanpa harus menggunakan uang fisik. Ini tentu meminimalisir risiko pencurian atau kehilangan uang, sekaligus mendukung efisiensi keuangan,” ungkap salah satu narasumber dari mahasiswa KKN.

CBP Rupiah: Mencintai Mata Uang Sendiri Sejak Dini

Tak hanya memaparkan inovasi teknologi finansial, kegiatan ini juga menghadirkan materi mengenai Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah — sebuah program edukatif nasional dari Bank Indonesia yang bertujuan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme melalui pemahaman terhadap rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.

CBP telah diintegrasikan dalam pendidikan formal dan kini diperluas ke komunitas desa. Dengan pendekatan visual dan narasi sejarah, masyarakat diajak mengenal asal-usul rupiah, fungsinya dalam sistem perekonomian nasional, serta peran BI dalam menjaga kestabilan ekonomi.

“Generasi muda kita harus dibekali pemahaman mendalam tentang rupiah agar mampu mengelola keuangan secara bijak dan menjadi agen perubahan di masyarakat,” terang tim KKN Kelompok 10.

Mahasiswa KKN Kelompok 10 UIN Raden Fatah Palembang berfoto bersama salah satu pemilik warung di Desa Tanjung Pule sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan perlindungan konsumen yang lebih baik. Melalui edukasi seputar hak dan kewajiban konsumen, diharapkan pelaku usaha di desa semakin sadar akan pentingnya layanan yang jujur, aman, dan transparan bagi seluruh warga.

🛡️ Perlindungan Konsumen: Hak dan Tanggung Jawab di Era Digital

Aspek tak kalah penting yang diangkat dalam kegiatan ini adalah edukasi mengenai perlindungan konsumen (PK). Dalam sesi tersebut, masyarakat dibekali pemahaman mengenai hak-hak konsumen yang dilindungi oleh hukum, seperti hak atas informasi yang benar, hak atas keamanan produk, hingga hak untuk menyampaikan keluhan atau pengaduan.

Disampaikan pula bahwa konsumen cerdas tidak hanya tahu haknya, tetapi juga memahami tanggung jawabnya, mulai dari membaca informasi produk dengan teliti hingga memastikan keputusan pembelian dilakukan dengan bijak.

“Masih banyak masyarakat yang belum berani menyampaikan keluhan ketika dirugikan. Di sini kami tegaskan, hukum melindungi konsumen dan lembaga seperti LPKSM siap membantu,” ujar mahasiswa pemateri.

🤝 Jembatan Awal Menuju Kolaborasi Lebih Luas

Lebih dari sekadar penyampaian materi, kegiatan ini juga menjadi momen perkenalan resmi mahasiswa KKN dengan perangkat desa dan masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa turut memaparkan sejumlah program kerja yang akan dijalankan selama masa pengabdian, yang disusun berdasarkan hasil survei kebutuhan lokal dan potensi desa.

“Kami ingin menjadikan kegiatan ini sebagai titik awal membangun sinergi yang kuat antara mahasiswa dan masyarakat, demi kemajuan ekonomi lokal yang berkelanjutan,” ungkap Ketua Kelompok KKN 10.

Kegiatan ini pun mendapat sambutan positif dari warga dan pelaku usaha di desa. Salah satu pemilik toko menyampaikan bahwa pemanfaatan QRIS dan pemahaman tentang perlindungan konsumen membuat mereka merasa lebih siap menghadapi perkembangan zaman.

Penulis : Amanda Novita / Mhs UIN Raden Fatah Palembang

Pos terkait