Palembang, Beritasriwijaya.com — Di era digital yang semakin canggih seperti sekarang ini, informasi menyebar sangat cepat melalui berbagai platform, mulai dari media sosial, grup percakapan, hingga situs berita daring. Sayangnya, tidak semua informasi yang beredar mengandung kebenaran. Banyak di antaranya justru merupakan fitnah, hoaks (berita bohong), atau kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Dalam Islam, tindakan semacam ini bukan hanya merugikan orang lain, tetapi termasuk dosa besar yang dampaknya sangat luas di masyarakat.
Pengertian Fitnah dan Hoaks dalam Islam
Dalam istilah syar’i, fitnah merujuk pada segala bentuk pengujian, ujian, atau cobaan, namun dalam konteks sosial, fitnah sering diartikan sebagai tuduhan tanpa bukti atau menyebarkan kebohongan untuk menjatuhkan orang lain. Sedangkan hoaks merupakan istilah modern yang berarti berita palsu atau tidak benar yang disebarluaskan dengan maksud atau tanpa maksud menyesatkan orang lain.
Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW secara tegas menyampaikan larangan terhadap perbuatan menyebar fitnah dan kebohongan. Dalam Surah Al-Hujurat ayat 6, Allah SWT berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti…”
(QS. Al-Hujurat: 6)
Ayat ini menekankan pentingnya tabayyun atau verifikasi berita sebelum mempercayai dan menyebarkannya. Ini menjadi prinsip utama dalam menjaga keharmonisan dan keadilan dalam masyarakat.
Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan
Islam tidak menganggap ringan perbuatan menyebarkan fitnah. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 191, Allah SWT menyebutkan:
“…Dan fitnah itu lebih besar (dosanya) daripada pembunuhan…”
(QS. Al-Baqarah: 191)
Dosa menyebar fitnah bisa lebih besar daripada dosa membunuh karena fitnah mampu merusak tatanan sosial, menghancurkan kehormatan seseorang, menyebabkan permusuhan, dan bahkan memicu konflik berskala besar. Dalam sejarah Islam, kita dapat melihat bagaimana fitnah dapat menyebabkan perang dan perpecahan, seperti dalam peristiwa Fitnah Kubra (perang saudara pertama dalam sejarah umat Islam).
Akibat Dunia dan Akhirat
Selain merusak nama baik orang lain, menyebarkan hoaks atau fitnah juga berdampak langsung kepada penyebarnya. Dalam kehidupan dunia, pelaku fitnah dapat kehilangan kepercayaan masyarakat, menghadapi masalah hukum, hingga menjadi sebab retaknya hubungan sosial dan kekeluargaan. Dalam kehidupan akhirat, pelaku fitnah terancam dengan siksa yang amat pedih.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Tidak akan masuk surga orang yang suka menyebarkan fitnah.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman bagi pelaku fitnah. Bahkan, dalam riwayat lain disebutkan bahwa para penghuni neraka banyak berasal dari orang-orang yang gemar mengadu domba dan menyebarkan kabar bohong.
Tanggung Jawab Bermedia Sosial dalam Islam
Dalam konteks modern, media sosial menjadi ladang subur penyebaran hoaks dan fitnah. Sayangnya, tidak sedikit umat Muslim yang secara tidak sadar menjadi bagian dari penyebaran tersebut, misalnya dengan meneruskan pesan tanpa mengecek kebenarannya, menyebar video provokatif, atau membuat narasi yang merugikan pihak tertentu.
Islam mengajarkan bahwa setiap kata, tulisan, atau tindakan akan dimintai pertanggungjawaban. Dalam Surah Qaf ayat 18, Allah berfirman:
“Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).”
(QS. Qaf: 18)
Ayat ini mengingatkan bahwa setiap aktivitas digital yang kita lakukan — termasuk menyebarkan informasi — akan tercatat dan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.
Solusi dan Sikap yang Bijak Menurut Islam
Islam memberikan solusi konkret untuk menghindari perbuatan dosa ini, yakni:
Tabayyun: Selalu memverifikasi setiap informasi sebelum menyebarkannya.
Tahan jari dan lidah: Jika belum jelas, lebih baik diam daripada menyesal.
Menjadi pelopor kebaikan: Sebarkan ilmu, motivasi, dan kabar positif.
Berdoa dan bertobat: Jika pernah menyebar hoaks, segera memohon ampun dan minta maaf pada pihak yang dirugikan.
Menghapus atau mengklarifikasi hoaks: Jika pernah menyebarkan, segera tarik unggahan dan klarifikasi kepada publik.
Penutup
Menyebarkan fitnah dan hoaks bukan hanya pelanggaran moral, tetapi juga pelanggaran berat dalam ajaran Islam. Umat Muslim diharapkan untuk menjadi pengguna media sosial yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab, karena Islam sejatinya mengajarkan nilai kebenaran, kejujuran, dan menjaga kehormatan sesama.
Jadikan media sebagai sarana menyebarkan rahmat dan kebaikan, bukan alat untuk merusak dan memecah belah.