DPRD Banyuasin Gelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2025

BANYUASIN, Beritasriwijaya.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Paripurna V Masa Persidangan III Tahun 2025, Senin (11/8/2025), di Ruang Rapat DPRD Banyuasin. Agenda rapat membahas laporan hasil pembahasan komisi-komisi sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

 

Bupati Banyuasin, H. Askolani, hadir langsung bersama Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim. Dalam rapat tersebut dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif. Hadir pula Ketua DPRD, para wakil ketua, seluruh anggota dewan, unsur Forkopimda, kepala OPD, pimpinan partai politik, serta tamu undangan lainnya.

 

Dalam sambutannya, Bupati Askolani menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam merampungkan pembahasan APBD Perubahan 2025. Menurutnya, proses ini merupakan bagian penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

 

“Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan saran yang diberikan. Hal ini menjadi catatan penting bagi kami untuk terus memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan di tahun-tahun mendatang,” ujar Askolani.

 

Askolani menambahkan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025 beserta dokumen pendukung akan segera diserahkan kepada Tim Evaluasi Provinsi Sumatera Selatan. Ia berharap evaluasi selesai pada awal September, sehingga implementasi APBD Perubahan dapat dimulai pertengahan bulan yang sama.

 

Bupati juga menekankan pentingnya dukungan DPRD untuk segera mengesahkan hasil perbaikan pasca-evaluasi. Hal ini agar program pembangunan dapat berjalan sesuai target Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera Berkelanjutan. (ydp)

Pos terkait