Gerak Cepat! Satpol PP Banyuasin Tertibkan Parkir Liar di Depan Kantor Bupati

BANYUASIN, Beritasriwijaya.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuasin bertindak cepat menanggapi keluhan warga terkait maraknya parkir liar di halaman depan Kantor Bupati Banyuasin, Rabu (23/7/2025).

Petugas langsung turun ke lokasi dan melakukan penertiban terhadap sejumlah sepeda motor yang diparkir di area yang jelas-jelas dilarang.

Bacaan Lainnya

“Kami segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Area tersebut memang bukan untuk parkir. Hari ini kami lakukan penertiban agar pengendara tidak mengulangi,” ujar Kasat Pol PP Banyuasin, Dr. H. Alamsya Rianda, M.H.

Dalam penertiban tersebut, petugas memberikan imbauan dan teguran kepada pemilik kendaraan agar memindahkan motornya ke area parkir resmi yang telah disediakan di belakang kantor.

Meski tidak ada kendaraan yang diangkut, langkah tegas ini menjadi peringatan agar ke depan tidak ada lagi pengendara yang memarkirkan motor di sembarang tempat, apalagi di zona larangan.

Warga menyambut baik tindakan cepat ini. “Bagus kalau langsung ditindak. Jangan sampai terkesan dibiarkan,” ucap salah satu warga Pangkalan Balai.

Satpol PP Banyuasin berkomitmen akan rutin mengawasi area perkantoran dan siap mengambil langkah tegas jika pelanggaran serupa terus terjadi. (ydp)

Pos terkait