Palembang, Beritasriwijaya.com — Mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek Pasar Cinde. Pada Selasa, 8 Juli 2025, Harnojoyo menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, di mana penyidik melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kasus yang menjeratnya.
Pemeriksaan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengonfirmasi bahwa Harnojoyo diperiksa secara intensif oleh penyidik. “Ya benar, penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka H, dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai,” ujarnya kepada wartawan.
Selama proses pemeriksaan, Harnojoyo dicecar dengan 15 pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan korupsi Pasar Cinde. Vanny menjelaskan, “Kurang lebih 15 pertanyaan yang diberikan penyidik terhadap tersangka H. Usai diperiksa, tersangka H kembali ditahan di Rutan Pakjo Palembang.”
Kasus ini mencuat setelah Kejati Sumsel menemukan bukti elektronik yang menunjukkan adanya aliran dana yang diterima Harnojoyo terkait proyek Pasar Cinde. Aliran dana tersebut berasal dari kegiatan kerja sama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah di Pasar Cinde Palembang.
Diketahui bahwa uang yang diterima Harnojoyo berasal dari tersangka lain, Raimar Yousnaidi, yang merupakan Kepala Cabang PT Magna Beatum dan telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan proyek pemerintah yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejati Sumsel untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik. Masyarakat Palembang dan sekitarnya menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
Dengan penetapan Harnojoyo sebagai tersangka, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pejabat lainnya dan memperkuat komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan proyek-proyek publik demi kepentingan masyarakat luas.