OGAN ILIR, Beritasriwijaya.com – Kepala Desa Burai, Erik Asrillah, dilaporkan ke SPKT Polda Sumatera Selatan oleh ahli waris Zulkifli Salim atas dugaan tindakan pengrusakan aset wisata di kawasan Tanjung Deria, Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
Laporan ini dilayangkan pada 15 Oktober 2024 setelah terjadi insiden perusakan pada Rabu, 9 Oktober 2024, sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa pengrusakan dilakukan secara bersama-sama dengan cara membongkar pagar terkunci, merusak atap canopy, dan menghancurkan pagar jembatan. Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian material ditaksir mencapai Rp 40 juta.
Tempat wisata yang menjadi objek sengketa ini diketahui dibangun di atas lahan milik keluarga Zulkifli Salim. Ironisnya, pembangunan dilakukan menggunakan dana desa (APBN) tahun anggaran 2018 sebesar Rp 477.365.100, dan biaya program pembangunan serta pengelolaan kolam mencapai Rp 634.450.700.
Motif Diduga Karena Sengketa Aset Desa
Motif dari pengrusakan diduga berkaitan dengan penolakan Zulkifli Salim terhadap rencana pemindahan aset desa berupa bantuan CSR dari Pertamina yang berada di area kolam tersebut. Pihak desa berkeinginan mengalihkan aset untuk dimanfaatkan masyarakat, namun lahan tersebut adalah milik pribadi ahli waris.
Polres Ogan Ilir sebelumnya telah memfasilitasi mediasi dengan menawarkan tiga opsi kesepakatan (MoU) antara Kades dan Zulkifli, yakni:
1. Tanah dibeli pemerintah desa,
2. Tanah disewakan,
3. Kerjasama pengelolaan wisata.
Namun hingga pengrusakan terjadi, tidak ada satupun opsi yang disepakati ataupun dijalankan oleh pihak desa, yang berujung pada aksi sepihak tersebut.
Permasalahan Transparansi dan Tata Kelola
Kasus ini mengundang sorotan tajam terkait transparansi penggunaan dana desa dan tata kelola aset desa di wilayah Ogan Ilir. Penggunaan anggaran negara di atas tanah yang statusnya belum jelas atau tanpa MoU yang sah dapat berimplikasi hukum serius, termasuk potensi kerugian negara dan dugaan penyalahgunaan wewenang.
Pihak korban berharap kepolisian dan instansi terkait dapat menindaklanjuti laporan ini secara objektif demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum.