Muaradua – Bupati OKU Selatan Abusama, S.H. menyampaikan RKU-APBD dan RPPAS APBD Tahun 2026 dan Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan, Senin (28/07/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan Hisdan, S. Ip. digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten OKU Selatan.
Dalam penyampaiannya, Bupati OKU Selatan menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang efesien, efektif, tertib, dan akuntabel dalam menunjang pembangunan dalam daerah.
Bupati juga menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 telah dicermati dan dievaluasi bersama oleh DPRD Kabupaten OKU Selatan dan Pemerintah Daerah. “Beberapa hal yang berkaitan dengan kegiatan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pelayanan publik, dan program prioritas dan unggulan serta sinkronisasi Program Asta Cita Pemerintah Pusat perlu disesuaikan dengan perkembangan pendapatan, belanja, dan pembiayaan agar seluruh program dan kegiatan dapat berjalan serta target kinerja tercapai, ” Jelasnya.
Turut hadir dalam rapat ini Anggota DPRD, FKPD, Sekda, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD beserta Pejabat Eselon III, Kepala Instansi Vertikal, Para Kabag, Para Camat, Lurah/ Kades Se-Kabupaten OKUS serta Undangan lainnya.