Mahasiswa KKN-83 Kelompok 43 UIN Raden Fatah Gelar Sosialisasi Posbakum dan QRIS di Desa Meranjat II

Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Kelompok 43 bersama warga Desa Meranjat II saat sosialisasi layanan bantuan hukum (Posbakum) dan praktik penggunaan QRIS di Balai BUMDes. Warga tampak antusias mengikuti edukasi hukum dan digitalisasi transaksi, Rabu (30/07/2025).

Ogan Ilir, Beritasriwijaya.com – Dalam semangat mengedukasi masyarakat dan meningkatkan literasi hukum serta digitalisasi ekonomi, Mahasiswa KKN ke-83 Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang dari Kelompok 43 sukses menggelar kegiatan sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan pengenalan sistem pembayaran digital QRIS. Kegiatan berlangsung meriah pada Rabu, 30 Juli 2025, bertempat di Balai BUMDes Desa Meranjat II, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.

Acara ini dihadiri langsung oleh perangkat desa, para kepala dusun, pelaku UMKM, serta warga setempat. Suasana penuh antusiasme terlihat sejak awal acara hingga penutup, mencerminkan besarnya minat masyarakat terhadap informasi-informasi baru yang bermanfaat langsung bagi kehidupan mereka.

Bacaan Lainnya

Pahami Hukum dan Go Digital: Masyarakat Melek Dua Arah

Kegiatan dimulai dengan sesi edukasi hukum yang membahas keberadaan dan fungsi Posbakum, yakni layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Para mahasiswa menyampaikan secara rinci bagaimana cara mengakses Posbakum, bentuk layanan yang diberikan, serta pentingnya masyarakat memahami hak-hak hukumnya dalam menghadapi persoalan sehari-hari.

“Posbakum hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap keadilan sosial. Melalui sosialisasi ini, warga diharapkan mengetahui ke mana harus mengadu saat menghadapi permasalahan hukum,” ujar salah satu pemateri dari mahasiswa.

Setelah sesi hukum, kegiatan dilanjutkan dengan pengantar teknologi keuangan melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Sistem pembayaran berbasis QR code ini diperkenalkan sebagai alat transaksi yang mudah, cepat, efisien, dan aman, terutama untuk pelaku UMKM yang mulai merambah pasar digital.

Menariknya, warga tidak hanya mendapatkan materi teoritis, tetapi juga praktek langsung menggunakan aplikasi dompet digital DANA, didampingi oleh mahasiswa yang memberikan panduan secara step-by-step. Hal ini bertujuan agar warga bisa langsung menerapkan QRIS dalam aktivitas transaksi, seperti jual beli di warung, pembayaran jasa, hingga pengelolaan keuangan usaha kecil.

Semangat Masyarakat dan Suasana Kekeluargaan

Salah satu momen paling ditunggu warga adalah pengundian doorprize, di mana masing-masing Kepala Dusun dari enam dusun yang ada di Desa Meranjat II, memilih satu nama warganya secara acak untuk mendapatkan hadiah menarik. Sorak-sorai dan tepuk tangan mewarnai ruangan saat nama-nama pemenang diumumkan.

Acara ditutup dengan hiburan karaoke bersama, yang melibatkan mahasiswa dan warga dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan. Lagu-lagu daerah hingga tembang kenangan menjadi pengiring malam penutupan yang penuh tawa dan kehangatan.

Sinergi Membangun Desa Digital dan Melek Hukum

Ketua pelaksana kegiatan, Asep Subagio, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran acara dan sambutan positif dari warga. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara mahasiswa dan masyarakat dalam membangun desa yang tidak hanya maju secara ekonomi, tapi juga kuat dari sisi pemahaman hukum.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif dari masyarakat dan perangkat desa. Kami berharap sosialisasi ini dapat menjadi awal dari perubahan positif, baik dari sisi pemanfaatan layanan hukum maupun kesiapan menghadapi era digital melalui QRIS,” ungkap Asep.

Kegiatan ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana peran mahasiswa KKN tidak hanya hadir sebagai pelengkap kegiatan akademik, tetapi juga sebagai agen perubahan yang membawa dampak langsung bagi masyarakat. Melalui edukasi hukum dan literasi digital, Desa Meranjat II kini semakin siap menuju desa cerdas, mandiri, dan tanggap terhadap perkembangan zaman.

Penulis : Mahasiswa KKN Kelompok 43 UIN Raden Fatah Palembang

Pos terkait