Ogan Ilir, Beritasriwijaya.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 48 Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang terus berkomitmen mendorong pemahaman masyarakat terhadap literasi keuangan dan perlindungan konsumen. Bertempat di Desa Ulak Kerbau Lama dan SDN 10 Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, serangkaian kegiatan edukatif digelar dengan tujuan meningkatkan kesadaran finansial dan hukum di kalangan masyarakat pedesaan, termasuk anak-anak usia sekolah.
Sosialisasi QRIS: Dorong Transaksi Digital yang CEMUMUAH
Dengan mengusung tema “QRIS: Solusi Transaksi Digital yang Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Handal (CEMUMUAH)”, Mahasiswa KKN memperkenalkan teknologi QRIS kepada masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap digitalisasi sistem pembayaran.
Melalui demonstrasi langsung dan media visual yang mudah dipahami, warga diajak memahami cara kerja QRIS—cukup dengan memindai satu kode QR, pembayaran bisa dilakukan tanpa uang tunai, hanya menggunakan aplikasi dompet digital atau mobile banking.
“QRIS ini bukan hanya memudahkan konsumen, tapi juga sangat menguntungkan pelaku UMKM karena biaya transaksinya rendah dan tidak perlu menyediakan uang kembalian,” jelas Dwi, salah satu mahasiswa peserta KKN.
Penggunaan QRIS juga dinilai mampu mendorong inklusi keuangan di wilayah pedesaan, memperluas akses transaksi digital hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.
Kampanye “Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah” untuk Siswa SD
Sebagai bentuk edukasi sejak dini, Kelompok 48 menggelar kegiatan menyenangkan di SDN 10 Tanjung Raja melalui program “Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah”.
Kegiatan ini dikemas dalam bentuk kuis interaktif, pembagian stiker edukatif, dan pemaparan visual seputar pengenalan uang Rupiah. Anak-anak diajak mengenali ciri-ciri uang asli, cara merawat uang, serta memahami makna Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.
“Kami ingin menanamkan rasa cinta terhadap mata uang negara kepada generasi muda. Bukan sekadar alat tukar, tapi juga simbol identitas nasional,” ujar Ketua Kelompok 48, Muhammad Ihsan.
Kepala sekolah Rusdiana, S.Pd, turut menyambut baik inisiatif mahasiswa ini. “Siswa kami jadi lebih sadar bahwa uang harus dijaga dan digunakan dengan bijak. Ini sangat bermanfaat bagi pembentukan karakter ekonomi anak sejak dini,” katanya.
Paham Hak dan Aman Saat Belanja: Edukasi Perlindungan Konsumen
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, edukasi bertajuk “Wujudkan Transaksi Aman, Perlindungan Konsumen Jadi Fokus” diberikan kepada masyarakat Desa Ulak Kerbau Lama.
Materi yang disampaikan meliputi hak-hak konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, seperti hak atas kenyamanan, keamanan, dan informasi yang benar mengenai produk. Masyarakat juga diajarkan cara mengenali produk ilegal, kedaluwarsa, hingga ciri-ciri penipuan transaksi yang marak terjadi.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan simulasi kasus sehari-hari yang sering dialami masyarakat pedesaan, seperti pembelian produk makanan tidak layak konsumsi atau ketidaksesuaian harga.
“Ini sangat penting untuk masyarakat desa agar tidak mudah tertipu dan bisa menjadi konsumen yang cerdas,” ujar salah satu pemateri.
Kepala Desa Ulak Kerbau Lama juga mengapresiasi kegiatan ini. “Kami sangat terbantu. Dulu mungkin kami tidak paham soal hak-hak konsumen. Sekarang masyarakat jadi lebih tahu dan berani menyampaikan keluhan,” jelasnya.
Ciptakan Masyarakat Melek Finansial dan Cerdas Digital
Melalui ketiga kegiatan tersebut, Kelompok 48 UIN Raden Fatah Palembang berharap bisa berkontribusi nyata dalam menumbuhkan budaya transaksi yang sehat, memperkuat pemahaman finansial masyarakat, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar maupun warga desa.
Penulis : Mahasiswa KKN-83 UIN Raden Fatah Kelompok 48