Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Kelompok 27 Sosialisasikan QRIS, Literasi Rupiah, dan Perlindungan Konsumen di Desa Penyandingan

Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Kelompok 27 saat menyampaikan sosialisasi QRIS, Literasi Rupiah, dan Perlindungan Konsumen kepada warga Desa Penyandingan. Kegiatan ini berlangsung interaktif dan penuh antusiasme sebagai bentuk nyata kontribusi mahasiswa terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Ogan Ilir, Beritasriwijaya.com – Dalam upaya memperkuat literasi keuangan masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya transformasi digital, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke-83 UIN Raden Fatah Palembang dari Kelompok 27 menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “QRIS, Cinta Bangga Paham Rupiah, dan Perlindungan Konsumen” di Desa Penyandingan, pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Dipandu oleh dosen pembimbing Iredo Fani Reza, Ma.Si, kegiatan ini menjadi momen edukatif yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat secara langsung melalui informasi-informasi praktis mengenai keuangan digital, cinta terhadap mata uang nasional, dan kesadaran akan hak-hak konsumen.

Bacaan Lainnya

Transformasi Digital Lewat QRIS untuk Semua Kalangan

Sesi pembuka menyoroti pentingnya QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai alat pembayaran digital yang terintegrasi. Mahasiswa menjelaskan bahwa QRIS memudahkan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital hanya dengan satu kode QR.

“Dengan QRIS, transaksi jadi lebih efisien, aman, dan tidak bergantung pada uang tunai. Ini solusi ideal bagi masyarakat desa untuk ikut masuk dalam ekosistem ekonomi digital,” ujar Gulung Utama Putra, Koordinator KKN Kelompok 27.

Tak hanya teori, para peserta juga diajak langsung mempraktikkan cara penggunaan QRIS melalui simulasi pemindaian kode menggunakan smartphone. Antusiasme warga terlihat dari banyaknya yang tertarik mencoba dan bertanya terkait pendaftaran QRIS untuk usaha mereka.

Cinta, Bangga, Paham Rupiah: Membangun Kesadaran Nilai Uang Nasional

Berlanjut ke sesi kedua, mahasiswa mengangkat tema “Cinta, Bangga, Paham Rupiah (CBP)”, sebuah kampanye nasional yang mengajak masyarakat untuk lebih menghargai mata uang Indonesia. Dalam sesi ini, warga dikenalkan dengan berbagai aspek seputar rupiah, mulai dari sejarah dan desain simbolik, hingga cara membedakan keaslian uang menggunakan alat pendeteksi seperti sinar UV.

“Rupiah bukan hanya alat tukar, tapi simbol jati diri bangsa. Mencintainya berarti mendukung kedaulatan ekonomi negara kita,” tutur Tri Budi, anggota Karang Taruna setempat yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Sadar Hak Konsumen di Era Transaksi Digital

Sebagai penutup, mahasiswa KKN memberikan edukasi tentang perlindungan konsumen, sebuah topik yang semakin relevan di tengah maraknya transaksi digital. Warga diberikan informasi mengenai hak-hak konsumen, cara mengenali penipuan online, serta mekanisme pengaduan resmi melalui lembaga seperti OJK dan YLKI.

“Saya baru tahu kalau kita bisa melapor ke YLKI kalau dirugikan saat belanja online. Ini sangat bermanfaat, apalagi sekarang banyak penipuan di internet,” ungkap Mual, pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan dengan penuh semangat.

Kolaborasi Mahasiswa dan Masyarakat Demi Kemajuan Desa

Kegiatan ini berlangsung dengan dukungan penuh dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga sekitar. Dengan pendekatan yang interaktif dan mudah dipahami, para mahasiswa berhasil menciptakan ruang belajar yang menyenangkan namun bermakna.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Warga kami mendapat pengetahuan baru yang sangat berguna, terutama tentang transaksi digital dan hak sebagai konsumen. Harapan kami, kegiatan semacam ini terus berlanjut untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi era digital dengan bijak,” ujar salah satu perangkat Desa Penyandingan.

Melalui sosialisasi ini, Kelompok 27 KKN UIN Raden Fatah Palembang berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi atas tantangan literasi keuangan masyarakat desa. Edukasi seperti ini menjadi fondasi penting bagi terciptanya desa yang melek digital, mandiri secara ekonomi, dan sadar hukum dalam bertransaksi.

Penulis : KKN UIN Kelompok 27

Pos terkait