Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Kelompok 43 Edukasi Pelajar SD Muhammadiyah Meranjat Tentang Cashless dan Hak Konsumen Sejak Dini

Mahasiswa KKN Kelompok 43 UIN Raden Fatah Palembang berfoto bersama siswa SD Muhammadiyah Meranjat II usai sesi edukasi tentang sistem pembayaran digital (CBP) dan perlindungan konsumen. Kegiatan ini menjadi ajang interaksi positif dan edukatif dalam membentuk pelajar yang melek teknologi sejak dini, Senin (14/07/2025).

Ogan Ilir, Beritasriwijaya.com –  Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke-83 dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang yang tergabung dalam Kelompok 43 Desa Meranjat II melaksanakan kegiatan edukatif bertema Cashless Based Payment (CBP) dan perlindungan konsumen bersama siswa SD Muhammadiyah Meranjat, Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan berlangsung dalam dua sesi pada Jumat (11/7/2025) dan Senin (14/7/2025), dengan antusiasme tinggi dari para siswa sebagai peserta aktif.

Acara ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap pentingnya literasi keuangan digital dan pemahaman hak konsumen sejak usia dini, seiring dengan perkembangan zaman yang kian berbasis teknologi.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi Dua Arah: Digital Payment dan Hak Konsumen

Kegiatan dibagi menjadi dua sesi yang disesuaikan dengan tingkat pemahaman siswa. Sesi pertama diikuti oleh siswa kelas 5 dan 6, di mana para mahasiswa memberikan materi mendalam tentang sistem pembayaran non-tunai—termasuk manfaat penggunaan QRIS, dompet digital, serta dampaknya terhadap efisiensi transaksi sehari-hari. Tak hanya itu, siswa juga diberikan pemahaman penting tentang perlindungan konsumen, seperti hak mendapatkan informasi yang benar, jaminan keamanan produk, dan cara menghindari penipuan digital.

Mahasiswa KKN ke-83 UIN Raden Fatah Palembang dari Kelompok 43 Desa Meranjat II berfoto bersama siswa SD Muhammadiyah Meranjat usai melaksanakan rangkaian sosialisasi Cashless Based Payment (CBP) dan perlindungan konsumen, Senin (14/07/2025).

Sesi kedua digelar bersama siswa kelas 3 dan 4 dengan pendekatan yang lebih ringan dan komunikatif. Dalam sesi ini, mahasiswa menggunakan media visual, tanya-jawab sederhana, dan analogi yang mudah dicerna agar siswa yang lebih muda tetap bisa memahami konsep-konsep dasar mengenai keuangan digital dan perlindungan konsumen.

Kuis Interaktif dan Hadiah Menarik

Agar penyampaian materi lebih menarik dan tidak membosankan, mahasiswa menyisipkan kuis interaktif di akhir sesi. Para siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar mendapatkan hadiah menarik sebagai bentuk apresiasi dan motivasi belajar.

“Kami sengaja membuat kegiatan ini tidak terlalu kaku. Dengan metode interaktif dan kuis, siswa terlihat lebih bersemangat dan mudah menyerap materi,” ujar salah satu mahasiswa KKN saat ditemui usai acara.

Kolaborasi dengan Pihak Sekolah dan Dokumentasi Kegiatan

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari pihak sekolah. Para guru SD Muhammadiyah Meranjat turut hadir mendampingi dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa dalam mengenalkan konsep keuangan modern dan hak konsumen yang selama ini belum banyak tersentuh di level pendidikan dasar.

Di akhir kegiatan, seluruh mahasiswa KKN bersama siswa dan guru melakukan foto bersama di halaman sekolah sebagai bentuk dokumentasi dan kenangan atas kolaborasi positif antara perguruan tinggi dan institusi pendidikan dasar.

Harapan dan Dampak Jangka Panjang

Ketua Kelompok KKN 43, Anggi Saputra, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini bisa menjadi awal dari kesadaran baru di kalangan pelajar mengenai pentingnya melek keuangan dan tanggap terhadap hak-hak konsumen.

“Kami ingin anak-anak mengenal sistem pembayaran digital dan menyadari bahwa mereka sebagai konsumen pun punya hak yang harus dilindungi. Semoga apa yang kami sampaikan bisa membekas dan berguna untuk masa depan mereka,” ujar Anggi.

Kegiatan ini menandai kontribusi nyata mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang dalam memperkuat pemahaman generasi muda terhadap dunia keuangan digital dan perlindungan konsumen. Sebuah langkah kecil namun bermakna dalam membentuk generasi yang cerdas, bijak menggunakan teknologi, dan sadar akan haknya sebagai warga digital.

Penulis : Mahasiswa KKN Kelompok 43 UIN Raden Fatah Palembang

Pos terkait