Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Palembang Gelar Edukasi Digital dan Perlindungan Konsumen di Desa Payakabung

Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Palembang sedang mempresentasikan materi tentang teknologi pembayaran digital dan perlindungan konsumen kepada anggota Karang Taruna dan masyarakat Desa Payakabung.

Desa Payakabung, Beritasriwijaya.com  – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang teknologi pembayaran digital dan perlindungan konsumen, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari UIN Raden Fatah Palembang melaksanakan kegiatan sosialisasi yang melibatkan anggota Karang Taruna dan anak-anak desa setempat. Kegiatan ini berlangsung di balai desa dan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai CBP (Cinta Bangga Paham Rupiah), QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), serta pentingnya perlindungan konsumen di era digital.

Acara sosialisasi dibuka dengan pemaparan mengenai CBP, yang mengajak masyarakat untuk mencintai dan menjaga mata uang rupiah sebagai simbol kedaulatan negara. Fabiola, salah satu pemateri, menjelaskan ciri-ciri keaslian uang rupiah dan pentingnya menggunakan rupiah dalam transaksi di wilayah NKRI.

Bacaan Lainnya

“Dengan memahami nilai dan simbol pada uang rupiah, kita tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga pelindung kedaulatan ekonomi bangsa,” ujarnya.

Selanjutnya, Sandi, pemateri mengenai QRIS, menjelaskan bahwa QRIS adalah standar kode QR untuk transaksi pembayaran di Indonesia yang memudahkan dan mempercepat proses transaksi.

“Dengan QRIS, kita dapat melakukan transaksi pembayaran dengan lebih mudah dan efisien,” jelasnya, menekankan kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi ini.

Sesi terakhir diisi dengan materi tentang Perlindungan Konsumen yang disampaikan oleh Nanda. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan data pribadi dalam bertransaksi digital dan memperkenalkan slogan PeKA (Peduli, Kenali, Adukan). Nanda juga membahas berbagai modus penipuan online yang marak terjadi, seperti email scam, call scam, dan phishing, serta langkah-langkah untuk melakukan pengaduan ke lembaga terkait seperti OJK dan YLKI. “Konsumen yang cerdas adalah mereka yang tahu hak dan tanggung jawabnya, serta mampu mengambil keputusan pembelian secara bijak,” tegasnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari anggota Karang Taruna dan pemuda desa yang hadir. Selain paparan materi, sesi tanya jawab dan diskusi menjadi momen interaktif yang memperlihatkan antusiasme audiens. Candra Antonio (18), salah satu peserta, mengungkapkan, “Saya jadi tahu bahwa QRIS itu bisa dipakai di mana saja, bahkan lebih aman karena tidak perlu bawa uang tunai.”

Salah satu hal menarik dari kegiatan ini adalah adanya praktik langsung penggunaan QRIS dan simulasi pengenalan uang asli dan palsu. Hal ini membantu peserta memahami materi secara lebih konkret dan menyenangkan. Eko Sugito (25), Ketua Karang Taruna Desa Payakabung, mengapresiasi kegiatan ini, “Kami sangat berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa KKN yang telah berbagi ilmu dan pengalaman. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat, apalagi untuk pemuda desa yang belum terlalu akrab dengan pembayaran digital dan perlindungan konsumen.”

Iqbal, ketua pelaksana kegiatan, menambahkan, “Harapannya, kegiatan semacam ini tidak hanya menjadi program jangka pendek selama KKN, tetapi dapat menjadi awal dari kebiasaan masyarakat untuk terus belajar dan berkembang.”

Kegiatan ini merupakan bukti nyata bahwa edukasi bisa dimulai dari desa. Dengan harapan besar untuk menciptakan masyarakat yang paham digital, cerdas sebagai konsumen, dan siap menghadapi tantangan era digital, diharapkan masyarakat Desa Payakabung dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi pembayaran digital dan lebih sadar akan hak-hak konsumen.

Penulis : Nanda Januarti Effendi / MHS UIN Raden Fatah Palembang

Pos terkait