Operasi Patuh Musi 2025 Digelar Mulai 14 Juli, Satlantas Polres Banyuasin Fokus pada 8 Pelanggaran Prioritas

BANYUASIN, Beritasriwijaya.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banyuasin resmi menggelar Operasi Patuh Musi 2025 yang akan berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Kegiatan ini digelar secara serentak di seluruh wilayah Sumatera Selatan sebagai bentuk peningkatan kesadaran dan ketertiban berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Banyuasin, AKP Suwandi, S.H., M.Si, mengatakan bahwa operasi ini menyasar berbagai jenis pelanggaran yang selama ini menjadi pemicu utama terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Banyuasin.

“Operasi Patuh Musi ini bertujuan menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib. Ada delapan pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan,” tegas AKP Suwandi saat dikonfirmasi, Jumat (11/7).

Adapun delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh Musi 2025, antara lain:

Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan HP saat berkendara
Pengemudi ranmor yang masih di bawah umur
Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI & penumpang mobil yang tidak menggunakan safety belt
Pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol
Pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan
Pengendara ranmor yang melawan arus
Kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL)
AKP Suwandi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Mari kita jadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Operasi ini bukan semata penindakan, tetapi juga edukasi untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya,” ujarnya.

Sementara itu, dalam poster resmi Operasi Patuh Musi 2025 yang dirilis, Kasatlantas Polres Banyuasin, tampak mendampingi Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prasetyo, S.I.K., M.I.K dan Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Maesa Soegriwo, S.H., S.I.K, sebagai bentuk sinergitas antar jajaran.

Operasi ini juga akan melibatkan personel gabungan serta menerapkan sistem tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual di sejumlah titik rawan pelanggaran. (ydp)

Pos terkait