Operasi Patuh Musi 2025: Polda Sumsel Catat 12.508 Pelanggaran Lalu Lintas dalam 10 Hari

Seorang pengendara Mobil diberhentikan dan dikenai sanksi tilang oleh petugas polisi lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Musi 2025 di Kota Palembang, Jumat (18/7/2025). Operasi ini menyasar berbagai jenis pelanggaran demi meningkatkan kesadaran berkendara yang aman dan tertib. (Trend tiktod / Generate AI) Ist

Palembang, Beritasriwijaya.com — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan mencatat sebanyak 12.508 pelanggaran lalu lintas selama sepuluh hari pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2025, yang dimulai sejak 14 Juli dan akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, menyampaikan bahwa data ini mencerminkan masih tingginya tingkat pelanggaran disiplin di jalan raya oleh pengendara di wilayah Sumatera Selatan.

Bacaan Lainnya

“Selama 10 hari pertama operasi, tercatat 12.508 pelanggaran lalu lintas. Operasi ini masih berlangsung hingga 27 Juli, dan kami akan terus melakukan pemantauan serta penindakan,” ujarnya di Palembang, Jumat (18/7/2025).

Rincian Penindakan Pelanggaran

Dari total pelanggaran tersebut, penindakan dilakukan melalui beberapa metode:

  • 1.602 pelanggaran ditindak melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

  • 3.411 pelanggaran dikenai tilang manual

  • 7.495 pelanggaran diberikan dalam bentuk teguran langsung

Menariknya, penindakan dengan ETLE pada tahun 2025 meningkat hingga 113 persen dibandingkan tahun lalu, sedangkan tilang manual melonjak tajam hingga 378 persen, menunjukkan peningkatan intensitas operasi serta ketegasan penegakan aturan.

Pelanggaran Terbanyak dan Paling Minim

Jenis pelanggaran paling umum yang ditemukan selama Operasi Patuh Musi 2025 adalah:

  • Pengendara motor tidak memakai helm berstandar SNI

  • Pengendara di bawah umur

Sementara itu, pelanggaran yang paling sedikit ditemukan adalah melebihi batas kecepatan, baik pada kendaraan roda dua maupun roda empat.

Untuk pengendara mobil, pelanggaran dominan mencakup:

  • Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)

  • Mengangkut muatan berlebih

Kecelakaan Lalu Lintas Turun 40 Persen

Di sisi lain, kabar baik datang dari data kecelakaan lalu lintas selama operasi berlangsung. Polda Sumsel mencatat penurunan signifikan jumlah kecelakaan, yakni mencapai 40 persen dibandingkan tahun 2024.

“Tahun lalu tercatat 84 kejadian kecelakaan selama Operasi Patuh Musi. Tahun ini hanya 50 kejadian, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 7 orang,” ungkap Kombes Nandang.

Penurunan ini diharapkan menjadi sinyal positif bahwa kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas mulai meningkat, walaupun pelanggaran administratif masih tinggi.

Polda Sumsel akan terus menggencarkan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat, sekaligus memperluas jangkauan ETLE dan patroli langsung di titik-titik rawan pelanggaran.(Indri)

Pos terkait