MUSI BANYUASIN, Beritasriwijaya.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) dengan tegas mendesak pihak-pihak yang terlibat dalam insiden penyenggolan tiang pancang Jembatan Lalan, yang terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, agar segera bertanggung jawab dan berkoordinasi dengan pihak kontraktor.
Penegasan tersebut disampaikan Asisten II Setda Muba, Alva Elan SST MPSDA, saat memimpin Rapat Pembahasan Langkah-langkah Penyelesaian Pembangunan Jembatan Lalan (P6) Kecamatan Lalan, yang digelar di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang, Sabtu (24/1/2026).
“Ini harus segera diperbaiki. Pemkab Muba meminta agar tindakan perbaikan segera dilakukan karena sifatnya sangat urgent,” tegas Alva.
Ia menjelaskan, saat ini pembangunan Jembatan P6 Lalan telah diserahterimakan kepada pihak kontraktor. Oleh karena itu, Pemkab Muba meminta agar pihak penyenggol tiang pancang segera berkoordinasi langsung dengan kontraktor pelaksana.
“Prinsipnya harus segera ditangani. Ini juga menjadi perhatian serius Bupati Muba, Bapak HM Toha,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Kepala Bagian Hukum Setda Muba, Yunita SH MH. Menurutnya, kejadian serupa seharusnya tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Persoalan ini harus segera dituntaskan dan kesepakatannya dituangkan dalam Akta Notaris agar memiliki kekuatan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan perusahaan penyenggol tiang pancang, Owner Riko, menyatakan pihaknya siap bertanggung jawab dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak terkait, khususnya masyarakat Kecamatan Lalan.
“Kami siap bertanggung jawab dan melakukan ganti rugi untuk segera memperbaiki tiang pancang Jembatan Lalan,” ungkapnya.
Hal serupa disampaikan perwakilan PT Rati Usaha Bersama, Iwan. Ia mengatakan pihaknya akan segera bermusyawarah dengan perusahaan terkait lainnya untuk mencari solusi terbaik.
“Kami akan bermusyawarah dan segera menetapkan besaran biaya ganti rugi guna kembali membangun tiang pancang yang terdampak,” pungkasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Kasat Polairud Polres Muba AKP Suventri SH, Plt Kadishub Muba M Hatta SE MSi, Kabid Dinas PUPR Muba Fadli ST MT, Kabag Hukum Setda Muba Yunita SH MH, serta Camat Lalan Jami’an SPd MSi. (ydp)









