Pemkab Oku Selatan Study Komperatif Ke Pemkab Ogan Ilir Tentang Akselerasi Penerapan SPBE 

OGAN ILIR – Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) untuk meningkatkan kinerja dan peningkatan pelayanan kepada Masyarakat. Salah satunya melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Untuk menunjang hal tersebut, Pemkab OKU Selatan melakukan study komperatif ke Pemkab Ogan Ilir, Senin (10/06/2024). Plh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., memimpin kegiatan study komperatif ke Pemkab Ogan Ilir didampingi Kepala Dinas Kominfo OKU Selatan beserta jajaran, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bagian Organisasi dan jajaran Pemkab OKU Selatan lainnya.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H Ardani, SH., MH., didampingi Asisten I, Asisten II, Kepala Diskominfo dan Kepala BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir.

Plh Sekda mengucapkan terimakasih atas sambutan yang baik dari pihak Pemkab Ogan Ilir. Kunjungan ini diharapkan dapat mengakselarasi pengembangan SPBE di Kabupaten OKU Selatan guna terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat.

Serta kelak dari pertemuan ini akan terjadi kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan Pemkab Ogan Ilir dalam pelaksanaan pengembangan SPBE di kedua kabupaten.

SPBE sendiri merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna. Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya.

SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik.

Pemerintah menyadari pentingnya peran SPBE untuk mendukung semua sektor pembangunan. Upaya untuk mendorong penerapan SPBE telah dilakukan oleh pemerintah dengan menerbitkan peraturan perundang-undangan sektoral yang mengamanatkan perlunya penyelenggaraan sistem informasi atau SPBE.

SPBE juga memiliki tujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel; Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya; dan mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.

Adapun sasaran SPBE ini Terwujudnya tata kelola dan manajemen SPBE yang efektif dan efisien, Terwujudnya layanan SPBE yang terpadu dan berorientasi kepada pengguna, Terselenggaranya infrastruktur SPBE yang terintegrasi dan Meningkatnya kapasitas SDM SPBE.(Henafri)

Pos terkait