Pengadaan Meja Biliar Hampir Rp500 Juta di DPRD Sumsel Tuai Sorotan, Dinilai Tidak Mendesak

PALEMBANG, Beritasriwijaya.com — Rencana pengadaan dua unit meja biliar oleh Sekretariat DPRD Sumatera Selatan dengan nilai anggaran mencapai hampir Rp500 juta menuai sorotan publik. Anggaran tersebut dinilai kurang tepat di tengah berbagai kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.

Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Sekretariat DPRD Sumsel mengalokasikan dana sekitar Rp486,9 juta untuk pengadaan dua unit meja biliar. Rinciannya, sekitar Rp151 juta direncanakan untuk rumah dinas Ketua DPRD Sumsel, sementara sekitar Rp335,9 juta dialokasikan untuk rumah dinas Wakil Ketua DPRD Sumsel.

Rencana pengadaan ini langsung menjadi perhatian berbagai kalangan. Sejumlah pengamat menilai penggunaan anggaran tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi berbagai persoalan ekonomi dan pelayanan publik.

“Di saat banyak sektor yang membutuhkan perhatian, seperti pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dasar, pengadaan fasilitas hiburan dengan nilai ratusan juta rupiah tentu memunculkan pertanyaan publik,” ujar salah satu aktivis pemerhati kebijakan publik di Palembang.

Sementara itu, pihak Sekretariat DPRD Sumsel menjelaskan bahwa pengadaan tersebut masih sebatas rencana yang tercantum dalam sistem pengadaan pemerintah dan belum tentu direalisasikan. Menurut mereka, fasilitas tersebut direncanakan sebagai sarana penunjang kegiatan nonformal di rumah dinas pimpinan dewan.

Meski demikian, polemik yang muncul menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun kebijakan penggunaan anggaran publik. Transparansi dan sensitivitas terhadap kondisi masyarakat menjadi faktor penting agar setiap program pemerintah tidak menimbulkan kontroversi.

Sejumlah pihak pun mendorong agar rencana tersebut ditinjau kembali dan mempertimbangkan prioritas yang lebih berdampak langsung bagi kepentingan masyarakat luas.

Di tengah sorotan publik, DPRD Sumatera Selatan diharapkan dapat memberikan penjelasan yang lebih komprehensif terkait urgensi pengadaan tersebut, sekaligus memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. (ydp)

Pos terkait