Rapat Paripurna XV DPRD Ogan Ilir Bersitegang, Banyak Anggota Mangkir – Rapat Ditunda!

Ogan Ilir, Beritasriwijaya.com — Rapat Paripurna XV DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang sedianya digelar pada Selasa, 5 Agustus 2025, berlangsung panas dan berujung penundaan. Agenda penting ini sedianya membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025–2029.

Namun, dari total 40 anggota DPRD yang dijadwalkan hadir, hanya 20 orang yang tercatat datang. Satu anggota izin, sementara 19 lainnya tanpa keterangan, sehingga membuat forum tidak kuorum.

Bacaan Lainnya

Kondisi ini memicu perdebatan sengit antara beberapa fraksi dengan Wakil Ketua DPRD yang memimpin jalannya rapat. Salah satu perdebatan dipicu soal kedisiplinan anggota dewan yang dianggap abai terhadap tanggung jawab publik.

Akhirnya, setelah beberapa kali penundaan dan ketegangan di dalam ruang rapat, fraksi-fraksi sepakat untuk menunda sidang paripurna hingga waktu yang belum ditentukan.

“Akibat keterlambatan dan banyak anggota mangkir, rapat akhirnya ditunda,” demikian pernyataan yang disampaikan oleh pimpinan rapat dalam forum terbuka.

Rapat yang juga mengundang Forkopimda, rektor universitas, OPD, serta tokoh masyarakat tersebut sempat menjadi sorotan publik, terlebih karena agenda pembahasan menyangkut arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Situasi ini pun menuai kekecewaan dari berbagai pihak, yang menilai bahwa ketidakhadiran sebagian besar anggota dewan mencerminkan rendahnya komitmen terhadap kepentingan rakyat. (ydp)

Pos terkait