OKU SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) I melaksanakan Reses Ketiga Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, pada Desa Pedagan tanggal 25–28 Agustus 2025.
Dalam reses tokoh masyarakat Desa Pendagan menyampaikan beberapa poin perihal aspirasi masyarakat,salah satunya menyinggung tentang persolaan sampah yang berada Desa Pedagan berada tebing hitam tepat berada di pintu masuk Desa Pendagan.
Nazamudin menyebut keberadaan sampah sepanjang jalan tersebut sangat mengganggu aktivitas pengguna jalan,khusnya masyarakat Desa Pendagan saat beraktivitas.hal ini sangat meresahkan pengguna jalan umum,selain aroma busuk terkadang keberadaan sampah tersebut berada di jalan membuat pengguna jalan terhambat untuk berjalan.
Tegas ia, kami meminta para Anggota DPRD Kabupaten Oku dan Pemerintah Kabupaten memperhatikan keluhan masyarakat
“Desa kami tercemar oleh keberadaan sampah tersebut,tolong keluhan ini menjadi prioritas sebab keberadaan sampah tersebut telah lama hingga kini belum ada solusi, “ Ucapnya Nazamudin tokoh masyarakat saat Reses DPRD Oku Selatan
Reses ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Dapil I yang terdiri dari: Samsul Bahri, Ardiansyah ST, Wahyudi, SH., Adrian Gama, SH, Yohana Yhuda Yanti, SE, Carles Minarco, SH, Muhammad Bastari, SE, Maymunah, Agus Wahyudi, S.K, Zulkifli AR Bhuto, serta Norpiansyah.(Henafri)