Sidang Paripurna Bupati Tandatangani RPJMD Tahun 2025-2026 Kabupaten OKU Selatan

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN OKU SELATAN, BUPATI OKU SELATAN TANDATANGANI KEPUTUSAN PERSETUJUAN BERSAMA DPRD DAN BUPATI TERHADAP RAPERDA TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) TAHUN 2025-2029 DAN SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR

Muaradua – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Abusama,S.H. bersama Wakil Bupati OKU Selatan Drs. H. Misdani, M.M.,M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan, Jumat (15/08/2025 m).

 

Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan Hisdan, S. Ip. Memimpin dan membuka rapat menyampaikan bahwa Agenda rapat kali ini yakni Penyampaian Laporan Panitia Khusus terhadap Pembahasan RAPERDA tentang RPJMD Tahun 2025-2029. Serta Permintaan Persetujuan secara lisan oleh Pimpinan Rapat kepada Anggota DPRD Pembacaan Keputusan Persetujuan bersama Bupati dan DPRD. Penandatanganan Keputusan Persetujuan bersama DPRD dan Bupati terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, serta Pendapat Akhir Bupati Ogan Komering Ulu Selatan.

 

Bupati OKU Selatan dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah Daerah OKU Selatan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD OKU Selatan, atas pelaksanaan Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan dan Penetapan RAPERDA tentang RPJMD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025-2029.

 

“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan. Sehingga subtansi dokumen RPJMD yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang telah diberikan oleh panitia khusus DPRD Kabupaten OKU Selatan. Untuk itu kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Anggota Dewan selama pembahasan, “ungkapnya.

 

“Terima kasih juga atas dukungan segenap komponen masyarakat OKU Selatan. Baik perhatian secara langsung maupun pengertian untuk memaklumi dinamika dalam proses penyusunan dan pembahasan RAPERDA RPJMD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tahun 2025-2029. Kami juga telah berupaya menerima sumbang saran dan pemikiran secara langsung dari beberapa komponen masyarakat, “lanjutnya.

Bupati juga menjelaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025-2029, tergantung pada komitmen bersama antara penyelenggara Pemerintahan Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten OKU Selatan.

Mewakili Panitia Khusus Abdul Azis Subhan, S.Pd., selaku Sekretaris Pansus RPJMD dalam laporannya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan bersama Mitra Kerja, serta dilanjutkan dengan fasilitasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Sumatera Selatan, maka hasil yang disepakati RAPERDA tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025-2029 setelah mengalami perbaikan tersebut dapat dilanjutkan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025.

Selanjutnya mencermati dari masing-masing Pendapat Akhir Fraksi yang telah disampaikan pada Paripurna tanggal 11 Agustus 2025 yang lalu, dapat disimpulkan secara keseluruhan menerima dan menyetujui hasil pembahasan PANSUS terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025-2029 untuk disepakati bersama. Namun dari ketujuh Fraksi, terdapat beberapa masukan dan saran, sebagai berikut

Fraksi Golongan Karya. Fraksi Golongan Karya menerima dan menyetujui Raperda tentang RPJMD Kabupaten OKU Selatan tahun 2025-2029, dengan memberikan beberapa masukan dan saran, yaitu : Menyampaikan pandangan bahwa Raperda RPJMD adalah janji perubahan, janji bahwa setiap rupiah anggaran, setiap program harus hadir atas dasar untuk kesejahteraan rakyat.

 

Fraksi Nasdem Hati Nurani Sejahtera menerima dan menyetujui Raperda tentang RPJMD Kabupaten OKU Selatan tahun 2025-2029, dengan memberikan beberapa masukan dan saran, yaitu : Kami Fraksi Nasdem Hati Nurani Sejahtera mengevaluasi program-program yang tidak efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat; Fraksi kami mengingatkan akan pentingnya meningkatkan kontribusi PAD untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari Pemerintah Pusat.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan berharap kepada Pemerintah Daerah atau OPD agar dapat memberikan nilai-nilai dan inovasi yang harus mengembangkan PAD ysng efektif dan efisien demi kemajuan Kabupaten OKU Selatan.

 

Fraksi PAN Garuda Terkait RPJMD Tahun 2025-2029 fraksi PAN Garuda mendorong agar visi dan misi Pembangunan 5 Tahunan ini disusun secara realistis, inklusif, dan berdasarkan data yang valid. Sinkronisasi dengan arah kebijakan Pembangunan Nasional dan Provinsi mutlak diperlukan agar Pembangunan Daerah berjalan sinergis.

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan turut hadir dalam kesempatan ini Pimpinan dan Anggota DPRD, FKPD, Sekda, Para Asisten, Staf Ahli, Para Kepala OPD beserta Pejabat Eselon III, Kepala Instansi Vertikal, Para Kabag, Para Camat, Lurah/ Kades Se-Kabupaten OKU Selatan serta Undangan lainnya.

Pos terkait