PALEMBANG, Beritasriwijaya.com —
Pembangunan kolam retensi di kawasan Simpang Bandara, Palembang, menjadi tanda tanya besar. Proyek yang sejak awal digadang-gadang sebagai solusi pengendali banjir justru terbengkalai dan berubah menjadi rawa.
Awalnya, titik pembangunan kolam retensi direncanakan di kawasan Kebun Bunga. Namun kemudian dialihkan ke Jalan Noerdin Panji, tepatnya di wilayah Suka Damai RT 69, 72, dan 73 Kecamatan Sukarami. Proyek ini dibiayai melalui APBD Sumsel dengan pos bantuan gubernur (Bangub).
Pekerjaan dilakukan dalam dua tahap:
Tahap I (2023) dengan anggaran Rp30 miliar
Tahap II (2024) dengan anggaran Rp32 miliar
Sehingga total anggaran mencapai Rp62 miliar.
Masalah muncul pada pembebasan lahan. Berdasarkan alokasi anggaran, ganti rugi lahan warga ditetapkan di kisaran Rp250 ribu hingga Rp995 ribu per meter persegi. Namun di lapangan, warga hanya menerima sekitar Rp55 ribu per meter persegi.
“Kalau dilihat, anggarannya besar. Tapi kenyataannya kami sebagai pemilik lahan hanya dibayar Rp55 ribu per meter. Jauh sekali dari yang seharusnya,” ungkap seorang warga Suka Damai.
Kini, lokasi kolam retensi yang menelan puluhan miliar itu justru dibiarkan terbengkalai. Alih-alih menjadi kolam retensi, kawasan tersebut dipenuhi semak belukar dan genangan air menyerupai rawa.
“Tidak ada manfaatnya, daerah kami ini justru rawan terkena banjir,” ujar warga lainnya.
Masyarakat berharap pemerintah memberi penjelasan terbuka mengenai perbedaan harga ganti rugi tersebut sekaligus menyelesaikan nasib proyek yang kini mangkrak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. (ydp)