Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa di Kecamatan Muara Padang

BANYUASIN, Beritasriwijaya.com – Desa Daya Makmur, Jalur 18.
Pemerintah Kecamatan Muara Padang menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Preventif) dalam Penggunaan Dana Desa tahun 2025, Kamis (02/10/2025). Acara dipusatkan di Desa Daya Makmur, Jalur 18.

Hadir dalam kegiatan ini Camat Muara Padang, Parlin Munandar, S.Sos., M.Si., Kepala Desa Margo Mulyo Joko Wahyu Kuncoro, seluruh kepala desa se-Kecamatan Muara Padang, perangkat desa, serta unsur Forkopimcam.

Dari instansi terkait, turut hadir Muklis dari Inspektorat Banyuasin, Muklis perwakilan DPMD Banyuasin, serta perwakilan Polres Banyuasin yakni Rahmad Fadli dan Yoga. Hadir pula unsur Babinsa dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Camat Muara Padang Parlin Munandar menegaskan pentingnya pencegahan sejak dini agar tidak terjadi penyalahgunaan dana desa. “Dana desa adalah amanah untuk membangun desa. Transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat wajib dijunjung tinggi,” tegasnya.

Kepala Desa Margo Mulyo, Joko Wahyu Kuncoro, selaku perwakilan kepala desa, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi ini menjadi pengingat bersama agar pengelolaan dana desa benar-benar sesuai aturan yang berlaku.

Acara diakhiri dengan sesi diskusi interaktif mengenai mekanisme pengelolaan dan pengawasan dana desa. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan perangkat desa di Kecamatan Muara Padang semakin memahami regulasi, sehingga pembangunan desa berjalan transparan, bebas dari tindak pidana korupsi.

Pos terkait