Warga Sungsang Keluhkan Jalan Rusak, Camat Banyuasin II Pastikan Segera Dibangun Tahun 2025

BANYUASIN, Beritasriwijaya.com Jalan Poros Sungsang yang menghubungkan Sungsang I hingga Sungsang IV di Desa Marga Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, kini kondisinya sangat memprihatinkan. Hampir seluruh badan jalan dari Sungsang I sampai Sungsang IV mengalami kerusakan parah dan membahayakan pengguna jalan.

 

Jalan poros ini merupakan akses vital bagi masyarakat. Selain sebagai jalur utama antar desa, jalan tersebut juga menjadi penghubung penting menuju pelabuhan, dermaga, serta Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang menjadi pusat aktivitas ekonomi warga.

 

Pantauan di lapangan, banyak titik jalan yang jebol, retak, dan hanya ditambal seadanya. Kondisi ini dikhawatirkan bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas jika tidak segera diperbaiki.

 

Camat Banyuasin II, Ahmad Riduan, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa jalan poros sepanjang kurang lebih 3,5 kilometer itu merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Oleh sebab itu, perbaikannya tidak bisa menggunakan Dana Desa.

 

“Bupati Banyuasin sudah meninjau langsung kondisi jalan ini. Kami bersama kepala desa juga sudah menghadap beliau untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,” jelas Camat.

 

Ia menambahkan, pemerintah daerah telah menganggarkan pembangunan jalan poros Sungsang tersebut mulai tahun 2025. Pengerjaan dilakukan dua tahap, yakni tahap pertama di tahun 2025 dengan anggaran sekitar Rp2 miliar, dan tahap kedua pada tahun 2026 dengan anggaran sekitar Rp4 miliar.

 

“Alhamdulillah, sudah ada kepastian dari Bupati. Tahun ini mulai dikerjakan, dan ditargetkan selesai bertahap sampai 2026,” ujarnya.

 

Sementara itu, dana desa tetap difokuskan pada pembangunan infrastruktur skala desa serta program prioritas nasional seperti ketahanan pangan.

 

Masyarakat berharap janji pembangunan jalan poros Sungsang ini benar-benar terealisasi sesuai rencana, mengingat jalan tersebut merupakan urat nadi perekonomian warga dari Sungsang I hingga IV. (ydp)

Pos terkait