Palembang, Beritasriwijaya.com — Sebagai bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang yang tergabung dalam kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 29, 30, dan 31 menggandeng Pemerintah Kecamatan Indralaya untuk menggelar Seminar Penyuluhan Melek Hukum. Acara edukatif ini diselenggarakan di Aula Kantor Camat Indralaya dan dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai kalangan masyarakat.
Dengan mengusung tema “Membangun Jembatan Antara Hukum dan Realitas untuk Memperjuangkan Keadilan Sosial di Era Digitalisasi”, kegiatan ini berlangsung dari pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Para peserta berasal dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, karang taruna, hingga warga umum yang datang dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Indralaya.
Kegiatan seminar menghadirkan narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ganta Keadilan Sriwijaya, dengan fokus utama pada pentingnya literasi hukum dan akses masyarakat terhadap keadilan yang adil dan transparan.
Menjembatani Kesenjangan Hukum di Tingkat Akar Rumput
Ketua Kelompok KKN 29, Dimas Rizki, dalam sambutannya menyampaikan bahwa seminar ini merupakan program unggulan yang lahir dari hasil observasi langsung mahasiswa di lapangan.
“Selama menjalani masa KKN, kami melihat langsung bagaimana masyarakat sering kali terjebak dalam persoalan hukum, tetapi tidak tahu harus melapor ke mana, atau bagaimana cara menyelesaikannya secara legal. Seminar ini kami gagas sebagai bentuk kepedulian sekaligus solusi untuk menjembatani kesenjangan hukum yang ada di lapisan masyarakat bawah,” ungkap Dimas.
Paparan Hukum Dasar dan Tantangan Digitalisasi
Sebagai pemateri utama, Sapriadi Syamsudin, S.H., M.H., memaparkan materi terkait dasar-dasar hukum, proses penyelesaian konflik secara sah, serta urgensi literasi hukum di tengah masyarakat modern yang kian terdigitalisasi.
“Banyak masalah hukum yang sebenarnya bisa diselesaikan di luar pengadilan, jika masyarakat memiliki pengetahuan dasar tentang hak dan prosedur yang berlaku. Edukasi hukum harus menyentuh masyarakat hingga ke tingkat desa,” tegasnya.
Tak hanya pemaparan materi, sesi tanya jawab menjadi bagian yang paling aktif dalam seminar ini. Warga dengan antusias mengangkat isu-isu riil yang mereka hadapi seperti sengketa tanah, permasalahan warisan, hingga kasus perundungan digital (cyberbullying) yang semakin marak di kalangan remaja. Seluruh pertanyaan ditanggapi dengan penjelasan komprehensif dan saran konkret oleh pemateri.
Dukungan Penuh dari Pemerintah Kecamatan
Camat Indralaya, Topan Arnol, S.E., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif yang dilakukan mahasiswa KKN UIN Raden Fatah. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat relevan dan dibutuhkan masyarakat saat ini.
“Kami mengapresiasi langkah proaktif dari adik-adik mahasiswa yang tak hanya datang untuk KKN, tapi juga memberikan kontribusi nyata dalam bentuk penyuluhan hukum. Ini sangat bermanfaat, karena tidak sedikit warga kita yang mengalami persoalan hukum tapi tidak tahu jalurnya,” ujar Topan.
Ia berharap seminar serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan oleh lembaga bantuan hukum, organisasi kepemudaan, maupun lembaga pendidikan lainnya, agar kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat.
Langkah Awal Menuju Masyarakat yang Melek Hukum
Dengan terselenggaranya seminar ini, diharapkan menjadi titik awal bagi masyarakat Indralaya dalam membangun pemahaman hukum yang lebih baik, sekaligus memperkuat sinergi antara akademisi, pemerintah, dan warga dalam menciptakan masyarakat yang tertib, adil, dan bermartabat di tengah era digital yang semakin kompleks.
Penulis : Sari Ifhada Amalia / Mhs UIN Raden Fatah Palembang