Palembang, Beritasriwijaya.com — Sebanyak 23 orang pejabat pemerintahan yang terdiri dari kepala desa, camat, dan pengurus Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, resmi diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Kamis malam (24/7/2025).
Berdasarkan pantauan di lapangan, rombongan para pejabat yang diamankan tiba di halaman Kantor Kejati Sumsel pada pukul 22.17 WIB, dengan menggunakan beberapa mobil. Saat turun, para kepala desa dan camat tampak berjalan beriringan dalam barisan, sebagian besar menunjukkan raut wajah tertunduk dan lelah, bahkan ada yang masih mengenakan seragam dinas lengkap.
OTT Digelar Saat Rapat Koordinasi HUT Kemerdekaan RI
OTT tersebut dilakukan saat para pejabat desa dan kecamatan tengah mengikuti rapat koordinasi untuk persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang digelar di Kantor Camat Pagar Gunung. Momen rapat yang seharusnya menjadi forum persiapan kegiatan nasional ini justru berubah menjadi ajang pengungkapan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang sudah berlangsung lama.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, para pejabat tersebut diduga terlibat dalam pungli yang didalangi oleh oknum camat, yang meminta sejumlah uang dari para kepala desa dengan berbagai dalih administratif. Saat OTT berlangsung, aparat Kejari Lahat turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta yang diduga hasil dari praktik ilegal tersebut.
Proses Pemeriksaan Intensif Masih Berlangsung
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik dari Kejari Lahat dan Kejati Sumsel masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pejabat yang terjaring. Penyidik tengah mengurai peran masing-masing individu dalam dugaan pungli serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat di balik praktik tersebut.
Kejati Sumsel memastikan bahwa pihaknya akan bertindak profesional dan transparan, serta menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan mentoleransi setiap bentuk penyalahgunaan wewenang, apalagi menyangkut dana publik dan kepentingan masyarakat. Saat ini masih proses pendalaman,” ujar salah satu pejabat Kejati Sumsel yang enggan disebutkan namanya.
Penangkapan massal terhadap para pejabat desa ini menjadi peringatan keras akan pentingnya integritas dan transparansi dalam pemerintahan di tingkat lokal.(Arazu)