OGAN ILIR, Beritasriwijaya.com – DPRD Kabupaten Ogan Ilir tengah menjadi buah bibir setelah beredarnya surat resmi berkop DPRD yang ditujukan kepada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Surat bernomor 170/331/DPRD-01/2025 itu berisi permohonan bantuan pengadaan seragam untuk anggota dan staf salah satu komisi.
Isi surat yang mencantumkan tanda tangan Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Arif Fahlevi, tersebut dinilai janggal. Pasalnya, DPRD seharusnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah, bukan justru meminta fasilitas dari instansi yang diawasi.
Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, akhirnya angkat bicara usai rapat paripurna XVIII, Selasa (17/9/2025). Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti secara serius.
“Kami memohon maaf atas apa yang telah terjadi. Saya sudah meminta kepada Badan Kehormatan DPRD Ogan Ilir untuk segera menindaklanjuti masalah ini,” tegas Edwin.
Lebih lanjut, Edwin mengungkapkan bahwa Arif Fahlevi telah mengakui pembuatan surat tersebut sebagai sebuah kekhilafan. Namun, menurut Edwin, tindakan itu tetap tidak dapat dibenarkan. “Yang bersangkutan mengakui ini sebagai kekhilafan. Namun tetap saja, itu tidak dibenarkan. Akan ada sanksi,” ujarnya.
Kasus proposal seragam ini menimbulkan sorotan tajam terhadap integritas lembaga legislatif. Publik menilai, sikap meminta bantuan fasilitas dari OPD bukan hanya tidak pantas, tetapi juga berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat.
Badan Kehormatan DPRD kini dituntut untuk menunjukkan ketegasannya dalam menjatuhkan sanksi. Jika tidak, dikhawatirkan citra DPRD Ogan Ilir akan semakin tercoreng di mata masyarakat.
Kejadian ini menjadi catatan penting bahwa setiap langkah anggota dewan harus berhati-hati dan sesuai etika, karena sekecil apapun kelalaian dapat berimbas besar terhadap marwah lembaga. (ydp)