Dinkes dan PMI Banyuasin Digeledah, Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana PMI 2019–2021

BANYUASIN, Beritasriwijaya.com – Dugaan korupsi dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2019–2021 kian terang. Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis, Rabu (24/9/2025).

 

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidsus Kejari Banyuasin, Giovani, SH, MH, bersama tim jaksa penyidik. Lokasi yang disasar yakni Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuasin di Kompleks Perkantoran Pemkab Banyuasin, serta Kantor PMI Kabupaten Banyuasin di Jalan Palembang–Betung, Kecamatan Banyuasin III.

 

Kronologi Penggeledahan

 

Sekitar pukul 10.00 WIB, tim Pidsus tiba di Kantor Dinkes Banyuasin. Selama dua jam, hingga pukul 12.00 WIB, tim menyisir dua ruangan: ruang Sekretaris Dinas Kesehatan dan ruang Bidang Kesehatan Masyarakat. Dari lokasi ini, penyidik berhasil mengamankan satu kotak besar berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan aliran dana PMI.

 

Usai dari Dinkes, tim bergerak menuju Kantor PMI Banyuasin. Kondisi kantor tampak memprihatinkan: ruangan kumuh, sepi, dan nyaris tak ada aktivitas. Meski begitu, penyidik tetap menemukan sejumlah dokumen penting yang langsung diamankan sebagai barang bukti.

 

Legalitas dan Barang Bukti

 

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Nomor PRINT-1855/L.6.19/Fd.2/09/2025 dan PRINT-1856/L.6.19/Fd.02/09/2025, serta penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Nomor 167/Pid.B.Geledah/2025/PN Pkb dan Nomor 166/Pid.B.Geledah/2025/PN Pkb.

 

“Kami lakukan penggeledahan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana PMI tahun anggaran 2019–2021. Semua bukti akan diteliti lebih lanjut,” ujar Giovani.

 

Sorotan Publik

 

Kasus ini menyedot perhatian masyarakat. Dana PMI yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kemanusiaan justru diduga dikorupsi. Publik menuntut langkah cepat dan tegas Kejari Banyuasin agar kasus ini segera ditindak. (ydp)

 

Pos terkait