Honorer Non-Database di Banyuasin Masih Gantung Nasib, Sekda: “Semua Sudah Kita Usulkan, Tunggu BKN”

Foto Ilustrasi

BANYUASIN, Beritasriwijaya.com Keresahan masih melanda sejumlah tenaga honorer di Kabupaten Banyuasin, terutama mereka yang berstatus non-database BKN. Meski telah lama mengabdi, nasib mereka hingga kini belum juga jelas dalam proses pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seorang honorer non-database mengaku kecewa karena peluang mereka terbatas sejak awal. Ia menilai, informasi yang minim membuat banyak honorer salah langkah.

“Banyak honorer non-database sudah lebih dari dua tahun, bahkan ada yang 10 tahun mengabdi, tapi akhirnya gagal ikut PPPK. Karena tidak ada info, mereka terlanjur ikut tes CPNS,” ujarnya singkat.

Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU, ASEAN, Eng, menegaskan, Pemkab Banyuasin sebenarnya sudah mengusulkan semua honorer sesuai aturan. Namun, keputusan tetap berada di pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PANRB.

“Semua sudah kita usulkan ke BKN dan Menpan. Ada yang disetujui, ada juga yang tidak. Untuk yang tidak disetujui, kita masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kepala BKN,” jelas Erwin, Selasa (24/9/2025) saat dikonfirmasi wartawan.

Erwin menambahkan, hasil seleksi yang dilakukan BKN telah diumumkan secara resmi. Mereka yang dinyatakan lulus akan segera diproses pengangkatannya, sementara yang tidak lulus termasuk banyak honorer non-database masih menunggu keputusan lebih lanjut.

“Sesuai edaran Menpan dan BKN, semua sudah diusulkan. Hasil seleksi sudah diumumkan. Yang lulus akan segera diangkat, sedangkan yang tidak lulus, belum ada arahan lebih lanjut dari BKN,” tegasnya.

Sekda juga mengimbau para honorer agar tetap tenang. Ia menegaskan Pemkab tidak tinggal diam, meski kewenangan penuh ada di pemerintah pusat.

Meski demikian, keresahan honorer non-database di Banyuasin belum sepenuhnya terjawab. Mereka masih berharap ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat yang dapat membuka jalan agar pengabdian mereka tetap mendapat pengakuan.

Bagi para honorer non-database ini, status PPPK bukan hanya soal pekerjaan, melainkan juga soal kepastian hidup setelah bertahun-tahun mengabdi dengan penuh keterbatasan. (ydp)

Pos terkait