PAD Ogan Ilir 2025 Ditarget Rp239 Miliar, Fokus pada Pajak Daerah dan Pengawasan Efektif

OGAN ILIR, Beritasriwijaya.com — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ogan Ilir, Merry Darmawati, S.Sos, M.Si, menyampaikan strategi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2025. Tahun ini, PAD Ogan Ilir ditargetkan mencapai Rp239 miliar, dengan fokus utama pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang menjadi kontributor terbesar.

Menurut Merry Darmawati, meskipun terdapat pajak lain, PBB dan BPHTB tetap menjadi “primadona” karena sumbangsihnya signifikan. Pajak lain seperti Mineral dan Lain-lain (MLB) pernah memberikan kontribusi besar, misalnya pada 2022 mencapai Rp30 miliar dari pembangunan tol. Namun, setelah tol selesai, target MLB pada 2025 menurun menjadi sekitar Rp6,5 miliar. Pajak dikenakan pada proyek yang bersumber dari dana APBD maupun APBN, kecuali perusahaan bisa membuktikan pajak sudah dibayarkan di daerah lain, untuk menghindari double tax.

Pengawasan PAD juga diterapkan pada sektor penambangan yang izinnya diterbitkan provinsi. “Kami menempatkan pos pantau di lokasi strategis, seperti Muara Meranjat dan terminal. Pos ini mencatat kendaraan yang membawa material dan memeriksa kesesuaian pembayaran pajak. Jika ada kekurangan, kami menagih sesuai kecamatan terkait,” jelasnya. Dua kecamatan dengan kontribusi PAD terbesar adalah Indralaya Utara dan Pemulutan, karena banyak perusahaan besar di wilayah tersebut.

Di sektor perkebunan, PAD berwenang memungut PBB lahan perusahaan. Sebagian PBB, seperti PBB jatah pusat, tetap disetorkan ke pemerintah pusat dengan mekanisme bagi hasil. Selain itu, PAD juga mengenakan pajak penggunaan air tanah oleh perusahaan. Tahun ini, alat rekam dipasang di meteran air perusahaan agar penggunaan air dapat dipantau secara real-time dari kantor, sehingga pengawasan lebih efisien. Pajak ini hanya berlaku untuk air bawah tanah yang digunakan secara komersial, sementara pajak air permukaan dari sungai menjadi kewenangan provinsi.

Selain mengoptimalkan pengawasan, PAD Ogan Ilir juga memberikan penghargaan kepada kecamatan dan perusahaan yang rutin membayar pajak, berupa plakat atau hadiah. Strategi ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan, tetapi juga mendorong kontribusi PAD secara berkelanjutan.

Dengan sistem koordinasi yang jelas dan pengawasan yang ketat, Merry Darmawati optimistis PAD Ogan Ilir akan mencapai target Rp239 miliar pada tahun 2025, sekaligus memastikan penerimaan daerah lebih transparan dan tepat sasaran. (ydp)

Pos terkait