PALEMBANG, Beritasriwijaya.com —
Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (GEMASI) kembali menggaungkan tuntutan penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Kabupaten Banyuasin. Dalam aksi yang digelar di Palembang, Selasa (14/10/2025), organisasi antikorupsi ini menyerukan agar Kejaksaan Tinggi Sumsel segera turun tangan mengusut dugaan korupsi Dana Desa Lubuk Rengas, Kecamatan Rantau Bayur.
Melalui hasil investigasi lapangan yang juga dilaporkan ke aplikasi resmi JAGA KPK, GEMASI mengungkap indikasi kuat adanya mark up anggaran dan laporan fiktif dalam pengelolaan Dana Desa sejak tahun 2022 hingga 2025.
“Kami menemukan adanya satu kegiatan dengan dua laporan keuangan berbeda. Pola ini jelas merugikan keuangan negara dan menandakan lemahnya pengawasan internal pemerintah desa,” tegas Miko Pedri, Koordinator Aksi GEMASI.
GEMASI menilai, dugaan praktik tersebut tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan sejumlah pihak di tingkat desa, mulai dari Kepala Desa, Sekretaris, Bendahara, hingga Ketua BUMDes Lubuk Rengas. Menurut mereka, praktik manipulasi anggaran seperti ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
Dalam Pernyataan Sikap-nya, GEMASI menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Mendesak Kejati Sumsel segera melakukan audit investigatif dan pemeriksaan menyeluruh atas penggunaan Dana Desa Lubuk Rengas tahun 2022–2025.
2. Meminta pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para pihak terkait, serta penetapan tersangka bila ditemukan bukti permulaan yang cukup.
3. Mempertanyakan tindak lanjut laporan pengaduan yang telah disampaikan pada 2 Oktober 2025, dan mendesak agar kasus ini menjadi atensi khusus Kejati Sumsel.
4. Menegaskan komitmen GEMASI untuk terus mengawal proses hukum hingga para pelaku benar-benar dimintai pertanggungjawaban.
Koordinator Lapangan GEMASI, Mursidi, menegaskan bahwa penyimpangan dana desa tidak boleh dipandang remeh.
“Dana desa itu hak masyarakat. Harusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga, bukan dijadikan bancakan oleh segelintir oknum,” ujarnya.
GEMASI juga menyoroti turunnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa di Sumsel yang dinilai kian memprihatinkan. Mereka berharap, aparat penegak hukum dapat bersikap tegas demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan desa.
> “Penegakan hukum yang tegas akan menjadi efek jera. Jangan ada lagi yang berani bermain-main dengan uang rakyat,” pungkas Miko Pedri. (ydp)