Bumdesma di Pulau Harapan Diduga Terbengkalai, Proyek Rumah Melon Gagal Total

Kondisi rumah melon milik Bumdesma Kecamatan Sembawa di Desa Pulau Harapan, Banyuasin. Bagian luar bangunan dipenuhi semak belukar, sementara bagian dalam tampak kosong tanpa tanaman melon.

BANYUASIN, Beritasriwijaya.comProyek budidaya melon milik Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Kecamatan Sembawa yang berlokasi di Desa Pulau Harapan, Kabupaten Banyuasin, diduga terbengkalai dan tidak lagi berfungsi. Program yang awalnya digadang mampu mendorong perekonomian desa justru berujung gagal total.

Pantauan wartawan pada Selasa (4/11/2025), rumah melon berukuran sekitar 20 x 45 meter itu tampak tidak terurus dan dipenuhi semak belukar. Tidak ada aktivitas maupun sisa tanaman melon di dalamnya. Kondisi bangunan pun terlihat kotor dan mulai rusak akibat lama dibiarkan tanpa perawatan.

Bacaan Lainnya

Seorang warga berinisial Y menuturkan, pembangunan rumah melon tersebut dibiayai secara gotong royong oleh 11 desa di Kecamatan Sembawa. Masing-masing desa menyumbang Rp5 juta yang diambil dari Dana Desa (DD), sehingga total terkumpul Rp55 juta.

“Uangnya dari sumbangan para kepala desa di Sembawa, tapi sekarang tidak jelas pengelolaannya. Rumah melon ini sudah hampir satu tahun dibiarkan. Bibit sudah pernah ditanam, tapi semuanya mati. Tidak ada perhatian dari direktur Bumdesma,” ujar Y.

Warga juga mengaku bahwa para anggota Bumdesma akhirnya memilih membubarkan diri karena tidak sepakat dengan sistem pembagian hasil yang diterapkan oleh pengelola. Akibatnya, kegiatan usaha berhenti total tanpa laporan pertanggungjawaban yang jelas.

Kades Pulau Harapan Akui Proyek Gagal

Kepala Desa Pulau Harapan, Kailani, SH, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pembangunan rumah melon tersebut merupakan kegiatan Bumdesma hasil gotong royong antar-desa menggunakan Dana Desa.

“Setiap desa menyumbang Rp5 juta, totalnya Rp55 juta dari 11 desa di Kecamatan Sembawa. Selain itu, ada tambahan dana hibah sebesar Rp12 juta dari saya pribadi untuk membantu pelaksanaan,” ujar Kailani.

Menurutnya, proyek tersebut dimulai pada Februari 2025, dengan Ayu sebagai Direktur Bumdesma. Sementara Y ditunjuk sebagai ketua pelaksana kegiatan rumah melon, namun hingga kini belum ada surat keputusan (SK) resmi yang diterbitkan oleh direktur.

“Penanaman melon memang gagal. Pertanggungjawaban keuangan seharusnya ada di kepala unit, karena semua dana ditransfer ke sana. Kami di desa hanya berperan dalam pengawasan dan memastikan kegiatan berjalan,” jelasnya.

Kailani menambahkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali melakukan pengawasan di lokasi, bahkan pembelian bibit sempat dilakukan langsung oleh kepala desa. Namun, hingga kini, tidak ada tindak lanjut maupun laporan resmi dari pihak pengelola.

Minim Transparansi, Hilangnya Kepercayaan

Bumdesma seharusnya menjadi wadah kerja sama antar-desa untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui usaha produktif. Namun tanpa manajemen yang profesional dan transparansi yang baik, program seperti ini justru berisiko menimbulkan kekecewaan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga desa. (ydp)

Pos terkait