BANYUASIN, Beritasriwijaya.com — Pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bengkuang, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi warga miskin dengan kondisi rumah paling memprihatinkan itu dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.
Seorang tokoh masyarakat Desa Bengkuang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, salah satu rumah yang menerima bantuan RTLH justru merupakan milik keluarga perangkat desa.
Menurutnya, kondisi rumah penerima bantuan masih tergolong layak huni dan tidak mencerminkan kategori rumah tidak layak huni sebagaimana tujuan utama program RTLH. Selain itu, pelaksanaan bantuan hanya dilakukan pada bagian dapur melalui program bedah dapur, bukan perbaikan rumah secara menyeluruh.
Di sisi lain, masih terdapat sejumlah rumah warga lain di Desa Bengkuang yang kondisinya dinilai jauh lebih tidak layak, namun hingga kini belum tersentuh bantuan. Kondisi ini memicu kekecewaan dan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Bengkuang, Ahmad Zairi, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa rumah yang dimaksud merupakan milik ibu dari perangkat desa tersebut yang berstatus janda miskin. Menurutnya, bagian belakang rumah sebelumnya sudah dibongkar sehingga perlu dilakukan perbaikan.
“Uang yang diserahkan memang tidak mencukupi untuk membedah rumah secara keseluruhan,” jelasnya.
Ahmad Zairi juga menyebutkan bahwa rumah warga lainnya masih menunggu bantuan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan). Dari Dana Desa (DD), kata dia, hanya tiga rumah yang dapat diusulkan, sementara selebihnya telah diajukan ke Perkimtan.
Ia menambahkan, ada pula warga yang menolak menerima bantuan RTLH karena nilai bantuan dianggap tidak cukup untuk menyelesaikan perbaikan rumah tanpa adanya tambahan dana dari penerima. Akibatnya, dikhawatirkan rumah tidak selesai dibangun jika bantuan tetap dipaksakan.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam pertanyaan masyarakat. Warga menilai perlu adanya transparansi data, kriteria penerima, serta mekanisme prioritas yang jelas agar tidak menimbulkan dugaan konflik kepentingan dan ketidakadilan dalam penyaluran bantuan.
Masyarakat pun meminta agar pemerintah desa bersama instansi terkait di tingkat kabupaten melakukan evaluasi menyeluruh dan pengawasan ketat terhadap program RTLH, sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak memicu kecemburuan sosial di kemudian hari. (ydp)









