BANYUASIN, Beritasriwijaya.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perkumpulan Mahasiswa dan Pemuda Hukum Sumsel (AMPHI Sumsel) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin, Kamis (25/9/2025).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejari Banyuasin segera mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran pada sejumlah pos belanja daerah tahun 2024–2025.
Koordinator aksi, Bung Hendi, S.H., C.MSP, mengatakan bahwa pihaknya menyoroti tiga persoalan utama, yakni:
1. Rehab Rumah Dinas Wakil Bupati dengan anggaran Rp 5 miliar yang diduga dikerjakan tanpa melalui mekanisme tender.
2. Dana Hibah Bawaslu Banyuasin sebesar Rp 9,6 miliar yang perlu diaudit terkait realisasi kegiatan Pemilu.
3. Sekretariat Daerah dengan beberapa pos belanja yang dinilai janggal, di antaranya:
Belanja bahan-bahan lainnya Rp 600 juta, pemeliharaan gedung kantor Rp 2,78 miliar, sewa kendaraan dinas Rp 9,18 miliar, dan erjalanan dinas Rp 417 juta
“Kami mendesak Kejari memanggil pihak terkait, baik dari Bawaslu, Sekretariat Daerah, maupun kontraktor proyek rumah dinas. Semua harus diperiksa secara transparan,” tegas Hendi dalam orasinya.
Koordinator lapangan, Rofi Uzdzikri, menambahkan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Banyuasin harus bersih dari praktik korupsi,” ujarnya.
AMPHI Sumsel juga menyatakan dukungan penuh kepada Kejari Banyuasin untuk memberantas korupsi di daerah tersebut dan menegaskan siap turun ke jalan lagi jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti. (ydp)