Palembang, Beritasriwijaya.com — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berhasil membongkar jaringan penjualan video porno yang melibatkan tiga pria, termasuk sepasang ayah dan anak, di Palembang. Dua dari tiga pelaku, Leo Adi Pratama (20) dan Mulyadi (35), ternyata memiliki hubungan darah, sementara satu pelaku lainnya, Budi Sartono (28), adalah rekan Leo.
Kasubdit Siber Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku ditangkap secara paksa pada Rabu (9/7/2025) setelah melakukan aksi kejahatan mereka pada Minggu (6/7/2025) di kediaman Mulyadi di Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Gandus. Mereka menyebarkan konten pornografi melalui aplikasi ‘X’ dengan menggunakan akun bernama INFO VIRAL INDONESIA.
“Benar, ada tiga orang pelaku yang kita amankan, yaitu L, B, dan M. Mulyadi dan Leo adalah ayah dan anak,” jelas Dwi.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa uang sebesar Rp 70 juta yang diperoleh dari penjualan video porno tersebut digunakan untuk berfoya-foya. “Mereka mengaku menggunakan uang itu untuk pesta sabu, minum-minuman, dan menghabiskan waktu di diskotek,” tambah Dwi.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat keterlibatan anggota keluarga dalam tindakan kriminal yang merugikan masyarakat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan semacam ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Palembang.