Brigadir JDS Ditahan di Polda Sumsel: Ancaman Pemecatan Menanti Setelah Kasus Perselingkuhan

Kombes Nandang Mukmin Wijaya, Kabid Humas Polda Sumsel, memberikan keterangan kepada awak media mengenai kasus perselingkuhan yang melibatkan Brigadir JDS. Foto: Dokumentasi Polrestabes Palembang

Palembang, Beritasriwijaya.com — Brigadir JDS, seorang anggota Satlantas Polres Lubuklinggau, kini berada dalam tahanan khusus (patsus) di Polda Sumsel setelah terlibat dalam skandal perselingkuhan dengan istri seorang anggota TNI. Kasus ini mencuat setelah penggerebekan yang terjadi di sebuah penginapan di Rejang Lebong, Bengkulu, pada Minggu (6/7/2025), yang kemudian viral di media sosial.

Kombes Nandang Mukmin Wijaya, Kabid Humas Polda Sumsel, mengonfirmasi bahwa Brigadir JDS telah ditahan di Bid Propam Polda Sumsel selama 21 hari, terhitung sejak Minggu lalu.

Bacaan Lainnya

“Benar, JDS sudah dipatsus di Bid Propam Polda Sumsel hingga 21 hari ke depan,” tegas Nandang saat diwawancarai oleh awak media pada Selasa (15/7/2025).

Kapolda Sumsel, Irjen Andi Rian R Djajadi, menegaskan bahwa tindakan Brigadir JDS tidak akan ditoleransi.

“Kapolda tidak mentolerir dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran berat, baik eksternal maupun internal. Jika terbukti bersalah, ancaman terberat bagi JDS bisa sampai pemecatan tidak dengan hormat (PTDH),” ungkap Nandang.

Terkait dengan dugaan pidana umum yang menyangkut perzinahan, Nandang menjelaskan bahwa ini merupakan delik aduan dan dapat dilaporkan ke Polda Bengkulu, di mana lokasi kejadian berlangsung.

“Kalau pidana umumnya bukan di Polda Sumsel, kemungkinan di sana (Polda Bengkulu), itu juga jika dilaporkan oleh suaminya,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Sumsel untuk penanganan lebih lanjut. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, menambahkan bahwa penanganan perkara etik oknum polisi tersebut kini berada di tangan Polda Sumsel.

“Hukuman yang akan diterima oleh J nanti tergantung dari hasil sidang kode etik yang saat ini tengah berlangsung,” katanya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengingatkan kita akan pentingnya integritas dan etika dalam institusi kepolisian. Masyarakat berharap agar tindakan tegas diambil untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Pos terkait