BANYUASIN, Beritasriwijaya.com – Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani Jasi, SH., MH., merespons keluhan masyarakat terkait kondisi Jalan Lintas Timur Palembang–Betung yang selama ini menjadi sorotan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya melakukan percepatan penanganan, meskipun status jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Askolani mengungkapkan bahwa dirinya telah beberapa kali menyampaikan langsung kepada Gubernur Sumsel dan kementerian terkait agar perbaikan jalan dapat diprioritaskan. “Tahun ini jalan tersebut sudah resmi dianggarkan oleh pemerintah pusat untuk diperbaiki. Jadi bukan berarti kami diam, kami tetap berupaya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kerusakan pada Jalan Palembang–Betung tidak hanya disebabkan konstruksi yang menurun, melainkan juga tingginya volume kendaraan serta maraknya kendaraan yang kelebihan muatan. “Ini yang membuat jalan cepat rusak. Karena itu, pemerintah pusat juga menyiapkan solusi jangka panjang melalui pembangunan jalan tol yang saat ini masih berjalan,” jelasnya.
Sementara untuk jalan kabupaten di wilayah Banyuasin, Askolani menegaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan perencanaan perbaikan. Namun, luasnya wilayah dan keterbatasan anggaran membuat pembangunan harus dilakukan secara bertahap.
“Kita memiliki sekitar 2.000 kilometer jalan kabupaten. Jika ingin menyelesaikan seluruhnya secara sekaligus, hitungan kita membutuhkan lebih dari Rp2 triliun. Itu tidak mungkin ditanggung hanya dengan anggaran daerah,” tegasnya.
Tahun ini, beberapa ruas jalan telah masuk prioritas pembangunan, sementara ruas lainnya dijadwalkan pada tahun berikutnya sesuai kemampuan keuangan daerah.
Menanggapi kritik masyarakat, Askolani menyebut bahwa hal itu adalah bagian dari dinamika demokrasi. Namun ia berharap masyarakat memahami bahwa tidak semua jalan berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, serta adanya keterbatasan anggaran yang harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan.
“Silakan masyarakat menyampaikan pendapat, itu wajar. Tapi kami juga berharap ada pemahaman bahwa tidak semua yang diminta bisa langsung dikerjakan karena adanya batasan kewenangan dan anggaran,” pungkasnya. (ydp)










