Demo Depan Kantor Bupati, JPKP Desak Tindak Tegas PT. Kasih Agro Mandiri yang Diduga Cemari Sungai

BANYUASIN, Beritasriwijaya.com — Puluhan massa dari organisasi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Banyuasin, Kamis (24/7/2025). 

Mereka menuntut pemerintah segera menindak tegas PT. Kasih Agro Mandiri (PT. KAM) yang diduga mencemari aliran Sungai Biyuku, Kecamatan Suak Tapeh.

Bacaan Lainnya

Dalam aksi yang berlangsung damai namun penuh semangat itu, massa membawa spanduk dan poster bertuliskan kecaman terhadap pencemaran lingkungan serta desakan kepada Bupati Banyuasin untuk segera memverifikasi ulang perizinan perusahaan yang dianggap bermasalah tersebut.

“Kami datang ke sini karena pemerintah harus tahu dan segera bertindak! Limbah PT. KAM sudah mencemari sungai, mencemari kehidupan warga Desa Biyuku,” teriak Koordinator Aksi JPKP,  Indo Sapri, dalam orasinya di depan Kantor Bupati.

JPKP menyebut PT. KAM diduga tidak memiliki izin pengelolaan limbah dan telah membuang limbah pabrik langsung ke aliran sungai tanpa pengolahan yang sesuai, melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan langsung di tengah aksi, mereka menyampaikan empat tuntutan utama:

1. Mendesak Bupati Banyuasin memverifikasi ulang izin lingkungan PT. KAM.

2. Mendesak penghentian sementara aktivitas pabrik sampai ada kejelasan hasil uji limbah.

3. Menuntut Kepala Dinas Lingkungan Hidup melakukan investigasi langsung ke lapangan.

4. Meminta seluruh pejabat terkait, mulai dari Bupati, DPRD, Camat Suak Tapeh, hingga Kades Biyuku ikut bertanggung jawab atas dampak yang terjadi.

Ketua JPKP Banyuasin, Indo Sapri, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen mereka dalam mengawal isu lingkungan hidup di Banyuasin.

“Kami tidak main-main. Jika tidak ada tindakan dari pemerintah, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Jangan biarkan sungai kami terus dicemari!” tegasnya saat menutup orasi.

Sementara itu, menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin, Norman, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat di lapangan.

“Kemarin sore kami sudah turun langsung ke lokasi bersama pihak kepolisian. Tidak ada pemberitahuan apapun sebelumnya dari pihak perusahaan,” ujarnya.

Norman menambahkan bahwa sampel limbah dari lokasi telah diambil dan saat ini sedang dalam proses uji laboratorium.

“Hasil uji lab akan keluar dalam waktu 14 hari. Terima kasih atas kritik dan masukannya, akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Aksi JPKP ini pun menjadi sinyal kuat bagi pemerintah daerah untuk lebih sigap dan transparan dalam menangani isu lingkungan yang berdampak langsung terhadap masyarakat. (ydp)

Pos terkait