Dendam Berdarah Tiga Tahun Lalu, Ayah dan Anak di Palembang Habisi Ridho Secara Brutal

Jemy (39) dan AR alias RM (19) digiring aparat saat ungkap kasus pembunuhan sadis Ridho di Palembang. Dendam lama menjadi motif keduanya menghabisi nyawa korban.

Palembang, Beritasriwijaya.com – Kisah kelam dari masa lalu berujung tragedi berdarah di Palembang. Jemy (39) dan anaknya, AR alias RM (19), ditangkap polisi setelah membunuh Ridho (23) secara sadis dengan 14 tusukan dan dua tembakan senapan angin. Motif pembunuhan ini ternyata berasal dari dendam lama, ketika sepupu dekat Jemy tewas dikeroyok Ridho pada 2021 silam.


Akar Dendam Sejak 2021

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula dari kasus pengeroyokan pada Februari 2021. Saat itu, Ridho terlibat dalam aksi kekerasan yang mengakibatkan tewasnya Dodi, sepupu Jemy yang tumbuh besar bersamanya.

Bacaan Lainnya

“Sejak itu, tersangka Jemy menyimpan dendam mendalam kepada Ridho,” ujar Harryo.

Ridho sempat dipenjara selama 3 tahun 6 bulan di Rutan Pakjo, Palembang, dan baru bebas pada 2024. Namun, kebebasan itu rupanya justru mempertemukan kembali dua pihak yang pernah berseteru.


Pertemuan yang Memicu Amarah

Pada Jumat (8/8) sore, Jemy secara tak sengaja bertemu Ridho usai menjemput anaknya pulang sekolah. Saat itu, niat untuk mendatangi korban muncul, namun RM sempat mencegah ayahnya dan mengajaknya pulang.

Namun, amarah yang tertahan tak berlangsung lama. Malamnya, setelah menenggak minuman keras, Jemy kembali melihat Ridho nongkrong bersama teman-temannya di kawasan Plaju. Kali ini, ia pulang untuk mengambil senjata tajam dan menyerahkan senapan angin kepada anaknya.


Eksekusi Brutal di Depan Bengkel

Jemy dan RM mendatangi Ridho dengan sepeda motor. RM menodongkan senapan angin, menembak telinga kanan dan pipi kiri korban. Ridho yang terkejut mencoba melarikan diri, namun Jemy memutar arah untuk mengepung.

Korban terpojok di depan sebuah bengkel. Duel singkat terjadi sebelum RM memukul kepala Ridho dengan senapan angin. Saat korban terjatuh, keduanya melakukan penusukan berulang kali hingga Ridho tewas di tempat.


Pelarian yang Berakhir di Bui

Setelah memastikan korban tak bernyawa, ayah dan anak ini melarikan diri. Pemilik bengkel yang mendengar keributan keluar dan menemukan jasad Ridho, lalu melapor ke ketua RT dan pihak kepolisian.

Polisi akhirnya menangkap Jemy dan RM, mengungkap motif dendam lama yang menjadi pemicu tragedi ini.(Adel)

Pos terkait