Diduga Dipukuli Security Perkebunan Sawit, Warga Muara Enim Mengadu ke Polda Sumsel

Kuasa hukum korban memperlihatkan dokumen laporan serta foto bukti kekerasan yang dialami Mintaria, saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto : Ist

Beritasriwijaya.com, Palembang — Seorang warga Muara Enim melaporkan dugaan pengeroyokan dan perusakan kendaraan yang diduga dilakukan oknum security perusahaan sawit ke Polda Sumatera Selatan. Laporan ini tercatat pada Jumat sore, 28 November 2025, dan memicu perhatian lantaran korban disebut mengalami kekerasan berlapis hingga penyiksaan.


Laporan Resmi Masuk ke Polda Sumsel

Ade Oktaria (28), warga Muara Enim, mengambil langkah hukum dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel. Ia melaporkan dugaan kekerasan yang dialami ayahnya, Mintaria, yang menyebut dirinya dipukul, dikeroyok, hingga dirampas uang tunai oleh sekelompok orang yang diklaim sebagai petugas keamanan PT Bumi Sawit Permai (BSP).

Bacaan Lainnya

Laporan tersebut didaftarkan pada Jumat sore, disertai sejumlah bukti berupa foto luka, kerusakan kendaraan, serta kronologi lengkap kejadian.


Kronologi Dugaan Pengeroyokan di Jalan Pertamina

Menurut keterangan keluarga, kejadian bermula saat Mintaria membeli berondolan sawit dari seorang warga bernama Sani. Saat dalam perjalanan pulang, tepat di Jalan Pertamina Tanjung Kemala, Lubai, Muara Enim, korban dihentikan oleh sekelompok pria.

Tanpa pemeriksaan ataupun penjelasan resmi, para pelaku langsung memecahkan kaca depan truk yang dikendarai Mintaria. Tak berhenti di situ, korban bersama rekannya disebut dianiaya secara brutal. Uang tunai senilai Rp4 juta milik korban juga dilaporkan hilang setelah kejadian.

Kuasa hukum korban, Angga Saputra, menyebut tindakan para pelaku berlangsung cepat dan tanpa dasar jelas.

“Klien saya dituduh mencuri berondolan perusahaan, padahal sawit itu dibeli dari warga bernama Sani. Alih-alih memeriksa, mereka langsung mengeroyok dan merusak kendaraan,” tutur Angga.


Tindak Kekerasan Berlanjut di Polsek

Yang membuat keluarga semakin terpukul, setelah kejadian di jalan, Mintaria justru dibawa ke Polsek Muara Kuang. Di sana, korban mengaku kembali mengalami kekerasan fisik, termasuk disundut rokok di beberapa bagian tubuhnya.

“Selain dipukul, klien saya mengalami penyiksaan. Luka-lukanya sudah kami dokumentasikan dan diserahkan kepada penyidik Polda Sumsel,” tegas Angga.

Saat ini, Mintaria berada di Lapas Tanjung Raja sebagai tahanan titipan. Pihak keluarga berharap laporan ini diproses secara objektif dan tuntas.


Tuntutan Keadilan dari Keluarga

Angga menegaskan bahwa laporan ini dibuat bukan hanya untuk mencari keadilan bagi Mintaria, tetapi juga untuk mencegah tindakan semena-mena dari pihak mana pun yang mengatasnamakan pengamanan perusahaan.

“Kami minta kasus ini diusut sampai tuntas. Kekerasan tidak boleh dijadikan cara penyelesaian masalah,” ujarnya.

Pos terkait